TERUNGKAP Fakta-fakta Terbaru Kasus Show Hubungan Intim Pasangan Suami Istri di Depan Anak-anak SD

TERUNGKAP fakta-fakta terbaru terkait kasus adegan seks pasangan suami istri yang dipertontonkan kepada anak-anak di bawah umur.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunjabar.id/Isep Heri
Pasangan suami istri diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). 

Keduanya yang baru menikah belum genap satu tahun lamanya, ternyata pernah menyandang status janda dan duda.

Pelaku perempuan disebut telah punya anak dari suami sebelumnya.

Usia anaknya pun masih di bawah umur.

"Tapi, kalau yang pelaku pria belum diketahui sudah punya anak atau belum. Soalnya, pemeriksaan masih terus dilakukan sampai hari ini. Kalau hasil dari pernikahan suami istri sebagai para pelaku ini belum dikaruniai anak," kata Dadang.

Kemudian, meskipun keterangan pelapor menyebutkan bahwa anak pasutri itu ikut nonton adegang seks tersebut, para pelaku, ES dan LA, hingga saat ini belum mengakuinya.

"Dari pelapor menang anaknya ikut menonton, tapi dari para pelaku belum mengaku. Makanya kami masih terus perdalam kasus ini," ujarnya.

Fakta Sebelumnya

Tak hanya sekali, aksi pasutri di Tasikmalaya mempertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak itu ternyata berlangsung beberapa kali.

Bahkan, terjadi pula di bulan Ramadan.

Aksi pasutri mempertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak itu, menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, diketahui setelah dilakukan investigasi oleh pihaknya.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

Berikut adalah sejumlah fakta mengenai aksi pasutri tersebut:

1. Ditonton Anak di Bawah Umur

Hingga Selasa (18/6) pukul 19.00 malam tersangka E (kedua dari kiri) dan L (kanan) menjalani pemeriksaan pertama di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Tribun Jabar/Firman Suryaman)
Tersangka E (kedua dari kiri) dan L (kanan) menjalani pemeriksaan pertama di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Tribun Jabar/Firman Suryaman)

Ternyata, yang menonton adegan ranjang itu adalah anak-anak di bawah umur.

Kata Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.

"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," ujarnya.

2. Bayar Rp 5.000

Anak-anak yang hendak menonton adegan ranjang itu dipungut biaya oleh pasutri tersebut.

Setiap anak, dipungut Rp 5.000.

Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut.

3. Bisa Bayar Pakai Rokok hingga Mie Instan

Tak hanya bayar pakai Rp 5.000 saja, anak-anak yang hendak menonton juga dapat membayar dengan rokok atau mie instan.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," ujar Ato Rinanto.

4. Nyaris Berbuat Cabul Kepada Balita

Sejumlah bocah laki-laki berusia 12 tahun yang menonton adegan ranjang secara langsung itu nyaris berbuat cabul pada balita perempuan di kampungnya.

"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktikkan adegan ada balita perempuan berusia empat tahun tetangganya," ujar Ato Rinanto.

Beruntung, lanjutnya, mereka tidak sampai menyetubuhi balita itu.

Untuk memulihkan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dan nyaris jadi pelaku penyimpangan seksual itu, KPAID akan intens melakukan pendampingan.

5. Tak Direkam

Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (tribunjabar/isep heri)

Sejumlah anak yang menonton adegan pasutri itu disebut-sebut juga merekamnya melalui ponsel atau smartphone mereka.

Namun kabar mengenai perekaman itu dibantah oleh pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

"Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," ujar Ato Rinanto.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Update Kasus Pasutri Pertunjukkan Adegan Ranjang pada Bocah di Tasikmalaya, Pingsan di Depan Sel dan Terungkap, Fakta Terbaru Nobar Adegan Seks Pasutri di Tasikmalaya, Anak Pasutri Itu Juga Ikut Nonton,

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved