Ratusan Guru Dipaksa Kuliah di Kampus Efarina, Ombudsman Nilai JR Saragih Sewenang-wenang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun Gideon Purba mengakui tentang lanjutan kuliah bagi guru yang belum memiliki sarjana S1.

Penulis: Tommy Simatupang |
(Tribun-Medan)
Kolase Foto Abyadi dan JR Saragih 

"Bukan meragukan Efarina. Kita harus melihat status akreditasi dan pengalaman kompetensinya. Sebagai lembaga pendidikan yang melahirkan guru. Ada aturan yang bersangkutan tentang kualitas. Ada di peraturan di kemendikbud. Satu sisi saya suka kompetensi dibuat oleh Pemda," katanya seraya menyarankan untuk sekolah di Universitas Negeri Medan (Unimed).

Agus mengatakan untuk tugas belajar Pemda bisa mengajukan anggaran untuk beasiswa. Pemda bisa saja bekerja sama dengan universitas terkemuka di Kota Medan.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, tersenyum, pohon, tanaman, luar ruangan dan alam
Agus Suriadi, Dosen USU

"Bupati sekolahkan guru tapi kasih tunjangan dari APBD buat kerja sama dengan Unimed. Tetap terjaga kualitas. Kontrolnya terjamin. Kita bisa lihatlah pengalaman Efarina sebagai universitas,"ujarnya.

Diketahui, Bupati Simalungun JR Saragih mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/5929/25.3/2019 Tentang Pemberhentian Sementara Dalam Jabatan Fungsional Guru Yang Belum Memiliki Ijazah S1 di Lingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam surat itu, Bupati JR Saragih memberhentikan sementara 992 guru yang masih memiliki gelar DII dan SPG (Sekolah Pendidikan Guru).

Selain memberhentikan sementara, dalam surat itu juga meberhentikan tunjangan jabatan fungsional dan membatalkan seluruh SK Jabatan Fungsional.

Surat yang ditandatangani Bupati JR Saragih tanggal 26 Juni 2019, Pemkab Simalungun memberikan batas meraih gelar November 2019.

Surat itu juga mencantumkan peraturan Tentang Guru, undang-undang ASN, dan berdasarkan hasil audit Tahun 2018. (tmy/tribun-medan.com).

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved