Pengalaman Unik Yusril; Urusan Tilang Sampai ke MA, Hakim Sampai Kaget Yusril Ajukan Kasasi
Yusril Ihza Mahendra punya pengalaman unik berurusan dengan aparat penegak hukum gara-gara kasus tindak pidana ringan (tipiring) tilang.
Yusril datang pagi hari dan antre bersama para sopir angkot baru kendaraan lainnya.
Sempat ditawari calo agar tak perlu ikut sidang, Yusril tetap menunggu jalannya sidang dimulai pada siang harinya.
"Ada orang di sebelah saya, sambil minum kopi di warung, dia nanya 'Bos, ente narik di mana?'. Saya bilang di Senayan. Jadi dikira, saya supir taksi," ucap dia.
Sidang saat itu baru dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Lelaki kelahiran Manggar, Belitung Timur, 5 Februari 1956 itu ditanyai hakim apakah mengaku salah.
Yusril bersikukuh pada pendapatnya bahwa ia tak salah.
"(Kata hakim) 'Kalau Anda tidak mengaku salah, ya ini bisa bertele-tele'. Ya tidak apa-apa saya bilang. Ikutin saja. 'Kalau begitu, polisinya harus dipanggil'," ujar Yusril menceritakan.
Baca: Rela Tak Dibayar Sepeser Pun, Ternyata Ini Alasan Hotman Paris Bela Fairuz soal Bau Ikan Asin
Baca: CATAT! Harga Tiket Pesawat LCC Turun 50% Seminggu 3 Kali, Ini Daftar Hari dan Jam Terbangnya
Dia mempersilakan hakim memanggil petugas yang menilangnya.
Sidang pun ditunda pekan depannya lagi, dan Yusril kembali datang.
Saat sidang kedua, petugas yang menilang Yusril dihadirkan.
Tidak satu petugas, tetapi dua.
Petugas tetap mempertahankan penilaiannya bahwa Yusril telah melanggar lalu lintas.
Kembali ditanyai hakim apakah Yusril mengaku salah, dan jika mengaku, maka Yusril akan diminta membayar denda.
"Tetapi saya mengatakan, saya tidak terima, saya merasa tidak salah. Kalau diputus saya bersalah, maka saya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung," kata dia.
Saat mendengar bahwa Yusril akan mengajukan kasasi, hakim pun kaget.
Baca: Madrid Punya Kiper Baru yang Dibeli dari Las Palmas, Disebut sebagai Kiper Masa Depan Spanyol
Baca: KABINET Jokowi Maruf, Ada Menteri Usia 25-30 Tahun, Nasib Jusuf Kalla setelah tak Menjabat Wapres