Nikah Muda dan Telah Memiliki 4 Anak, Wanita Berusia 30 Tahun Ini Diusir Suaminya dari Rumah
Gara-gara Uang Rp 6.000, Perempuan di India Ditalak Tiga Suaminya. Berikut kisah lengkapnya
Pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke kantor polisi di Dadri terhadap Sabir, ibunya Najjo, serta saudara perempuannya Shama.
Ketiganya dituduh telah melanggar undang-undang pidana India, pasal 498A tentang tindak kekerasan suami dan keluarga suami terhadap istri.
Ketiganya juga dituduh melanggar pasal 504 tentang hinaan yang disengaja untuk memancing pertikaian, serta pasal 506 untuk intimidasi kriminal.
Polisi mengatakan akan melaporkan kasus ini ke pengadilan keluarga.
"Kami akan merujuk kasus ini ke pengadilan keluarga karena tidak ada pemberitahuan resmi tentang masalah talak tiga dan sedang kami selidiki," kata petugas kepolisian Dadri, Neeraj Malik. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Uang Rp 6.000, Perempuan di India Ditalak Tiga Suaminya"