Pejabat Pemprov Sumut Ultimatum Petani Tidak Membuka Lahan di Hutan Lindung
Masyarakat dilarang membuka lahan di hutan lindung. Jika membuka lahan akan dikenakan sanksi pidana. Tanpa memiliki izin yang dikeluarkan
Penulis: Satia |
"Kita sudah sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya membakar hutan. Serta kita sosialisasikan juga mengenai daerah rawan -rawan kebakaran," ujarnya.
Baca: Siap-siap, GIIAS 2019 Ramai Produk dan Varian Baru, Toyota Mitsubishi hingga Nissan
Baca: Namanya Masuk Bursa Capres 2024, Ridwan Kamil Unggah Foto Bareng Ganjar Pranowo. Ini Penjelasannya
Yuli meminta kepada masyarakat yang bertempat tinggal di pinggiran hutan lindung, bila terjadi apapun sebaiknya langsung memberikan informasi, setidaknya kepada kepala lingkungan.
"Kan yang tahu kebakaran hutan itu langsung masyarakat, seharunya masyarakat juga harus aktif yaa," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah sekitaran Danau Toba mengalami peningkatan suhu panas udara.
Pada Selasa 02 Juli 2019 Suhu udara 18-27 'C. Sedangkan esok harinya juga mengalami peningkatan suhu udara panas, yaitu 17-28'C.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat tidak melakukan aktivitas dengan media api di hutan. Karena saat ini pastinya, dengan cuaca kemarau sebagian hutan akan mengalami kekeringan, hingga mudah terbakar.
(cr19/Tribun-Medan.com)