Sebelum Nikahi Adik Kandungnya, Pria Beristri Ini Tolak Pria yang Melamar Adik!
"Semua orang sudah sepakat saat dilamar, tapi dia (AM) tidak setuju. Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu," jelasnya.
Namun AM bersikeras untuk menolak lelaki yang tak lain merupakan kerabatnya sendiri itu.
Alasannya, FI masih sangat belia, dan masih perlu melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
"Semua orang sudah sepakat saat dilamar, tapi dia (AM) tidak setuju.
Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu," jelasnya.
Baca: Warisan Olga Uang Rp 1,5 Miliar Raib, Billy Syahputra Sebut Tahu Sosok Pencurinya tapi Sudah Ikhlas
Baca: Video Live Streaming Indonesia Open 2019, Berikut Jadwal dan Daftar Pemain yang Bertanding
Baca: PERNIKAHAN SEDARAH, Pria Beristri Nikahi Adik Kandungnya yang Hamil 4 Bulan, Istri Lapor Polisi
Karena mendapat penolakan dari AM, pernikahan sang adik pun batal digelar.
Namun ternyata cara itu dilakukan untuk menghalangi adiknya FI dimiliki pria lain.
Dan memuluskan niatnya untuk menikahi adik kandung sendiri
Meski AM harus menjelek-jelekkan lelaki yang hendak melamar adiknya.
Ancaman hukuman hanya 9 bulan
Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, bakal segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi kasus perzinahan, yang diduga telah dilakukan oleh AM (29).
"Kita sudah terima laporannya. Dan kita juga sudah ambil keterangan pelapor, dalam hal ini HE," jelas Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin, Rabu (3/7/2019).
Selain itu, dua orang saksi dari pihak keluarga juga telah dimintai keterangannya.
Kompol Syarifuddin menjelaskan, pihaknya tak bisa berkomentar terkait 'pernikahan sedarah' tersebut.
Karena tidak ada undang-undang yang mengatur tentang pernikahan sedarah.
Olehnya, laporan tersebut dimasukkan dalam kategori laporan dugaan kasus perzinahan.