Ancam Menggugat, Anthony Sinaga Pertanyakan Pencopotan Jabatannya pada Gubernur Sumut

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantikan pejabat eselon III sebanyak tujuh orang dan mencopot dua orang pejabat eselon III

Tayang:
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/SATIA
Anthony Sinaga keberatan atas pencopotan jabatan dirinya sebagai Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara. 

Arief menegaskan dirinya tentu mencari orang-orang yang bisa mencapai visi-misi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah.

"Alasan saya ya demi membentuk team work di institusi yang saya pimpin, saya tentu membutuhkan orang-orang terbaik dari yang baik.

Karakter dan kinerjanya harus yang terbaik, yang tidak baik harus diperbaiki. 

Saya pilihlah orang-orang yang bisa mendukung visi-misinya Pak Gubernur.

Apalagi jabatan adalah amanah dari pimpinan.

Seperti saya sendiri pun juga diamanahkan oleh Pak Gubernur memimpin di dinas ini (Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu)," jelasnya.

"Soal menggugat itu hak dia, saya mau digugat dasarnya apa?" kata Arief Trinugroho.

Menurut Arief, Anthony Sinaga pascadinonjobkan banyak sekali membuat pengaduan tidak benar.

Bahkan, kata Arief, bekas bawahnya itu menyampaikan informasi bohong.

"Dia (Anthony Sinaga) sudah membuat banyak sekali pengaduan, dan tidak benar sama sekali.

Saya dituduh mengangkat barang-barang miliknya secara paksa lah dan sebagainya.

Padahal cerita sebenarnya tidak begitu.

Ada pemutarbalikan fakta," jelasnya panjang lebar.

Arief juga membantah pernyataan Anthony yang dihalang-halangi mengambil barang-barang pribadinya.

Arief mengatakan pihaknya tidak ada mengangkat atau menurunkan secara paksa barang-barang miliknya kalau tidak ada permintaan dari Anthony sendiri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved