News Video

Perwira TNI Gadungan Berpangkat Lettu Dihukum Merayap hanya Pakai Celana Dalam, VIDEONYA VIRAL. .

Setelah di interogasi, perwira gadungan berpangkat Letnan Satu dihukum merayap diteriknya matahari hanya menggunakan celana dalam

Tribun Medan
Kolase foto, perwira gadungan dihukum merayap hanya menggunakan celana dalam 

Darwanto mengaku, sudah lebih dari setahun menjadi prajurit TNI gadungan, bahkan sukses menjerat korban kaum hawa.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Rety Husin mengatakan, Darwanto nekat menyamar sebagai Sersan Mayor bernama Awanka Prawira Ageng Perkasa.

Kepada korbannya, Darwanto mengaku bertugas di Pomal Lantamal AL Surabaya.

"Tersangka selalu mengenakan atribut lengkap khas TNI AL saat membohongin korbannya," terang Retty saat press release di gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (31/8/2018).

Retty menambahkan, Darwanto juga kerap memajang fotonya di fotoprofil sosial medianya.

Dia kemudian berkenalan dengan wanita pengguna sosmed dan menjalin hubungan asmara, bahkan dia nekat mengajak korban datang ke Surabaya.

"Sebenarnya saya nggak ada niat menjadi begini (TNI Gadungan), saya khilaf," jawab Darwanto dengan nada lirih, Jumat (31/8/2018).

Akibat aksinya itu, Darwanto dijerat Pasal 378 tentang penipuan.

Kini, Darwanto harus mendekam di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

TNI GADUNGAN SELEDUPKAN KEPALA HARIMAU

Paket berisi kepala dan bagian kaki macan tutul dan harimau sumatera yang sudah diawetkan (opsetan) diamankan di pintu kargo Bandara Samsuddin Noor di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (12/10/2017) kemarin.

Seorang pria bernama Sulisno , 35 tahun, pemilik paket itu pun ditangkap.

"Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Banjar di Martapura, sedangkan barang bukti diamankan di kantor kami di Palangkaraya," kata Subhan, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Kalimantan, Jumat (13/10/2017).

Bagian tubuh satwa dalam paket itu tertangkap citra X-Ray kargo bandara. Petugas mencurigai bagian-bagian tubuh itu berasal dari satwa yang dilindungi undang-undang. Paket pun langsung diamankan.

Petugas X-ray bandara kemudian melapor temuan ini ke polisi kehutanan yang bertugas di bandara, dan menyerahkannya ke Balai KSDA Kalimantan Selatan dan Balai PPHLHK Kalimantan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved