TRIBUNWIKI
Kantor Gubernur Sumut Merupakan Bangunan Peninggalan Kolonial
Bangunan Kantor Gubernur yang berkonsep arsitektur Neo Klasik yang dipengaruhi renaissance.
Pada tahun 1869, kantor pusat Deli Maatschappij dipindahkan dari Labuan, Deli ke Kampung Medan. Perpindahan ini akhirnya diikuti pula oleh sejumlah perusahaan perkebunan lainnya. Dengan pengalihan ini, Medan dengan cepat berkembang menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan perdagangan.
Seiring itu pula, muncul sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh tanaman tembakau, seperti serangan hama atau kerusakan kebun tembakau. Hal ini menyebabkan Deli Maatschappij mendirikan sebuah lembaga yang bekerjasama Kebun Raya Bogor pada tahun 1894. Sebuah penyakit pada bibit tanaman memicu penelitian botani secara ilmiah.
Pada masa itu hal ini masih menemui kendala, karena penyakit tanamannya berada di daerah Deli akan tetapi penelitiannya berada di Bogor.
Kemudian, pada tahun 1906 Deli Maatschappij menjadikan lembaga tadi menjadi lembaga independen yang juga meneliti tumbuhan lainnya selain tembakau.
Lalu, lembaga independen tersebut diberi nama Deli Proestation voor Tabak te Medan (Pusat Penelitian Tanaman Tembakau di Medan). Deli Proefstation berasal dari gabungan dua kata, yaitu Deli dan Proefstation.
Deli menunjukkan daerah di mana perkebunan tembakau itu berada, sedangkan Proefstation berarti laboratorium tempat percobaan dalam lapangan pertanian. Jadi, Kantor Gubernur Sumut meruoakan bekasa tempat Deli Proefstation, yaitu laboratorium atau tempat penelitian dalam bidang pertanian di daerah Deli.
(cr22/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-gubernur-sumut-bagunan-peninggalan-kolonial.jpg)