2 Tahun di Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung Mengaku Sudah Tembak Mati 40 Bandar Narkoba
TRIBUN-MEDAN.com- Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung mengaku sudah banyak menembak mati bandar dan pengendali narkoba selama dirinya menjabat jadi orang nomor satu di Direktoray Narkoba Polda Sumut.
"Kalau tidak salah, ada sekitar 39 sampai ke 40 orang yang sudah saya tembak mati atau jumpai tuhan,"katanya saat dijumpai di HUT ke-73 Bhayangkara saat diadakan di Lapangan Merdeka, Rabu (10/7/2019).
Ia mengaku, pihaknya melakukan tembak mati karena bandar narkoba dan pengendali narkoba agar jaringan mereka terputus.
"Kalau tidak ada bandarnya, bagaimana mau meneruskan narkobanya ke masyarakat," ujarnya.
Masih dikatakan Hendri, pihaknya hanya melakukan tembakan mati kepada para bandar dan pengendali.
"Kalau kurirnya, tidak kita lakukan tembak mati. Karena mereka korban dari pengendali dan bandar," kata mantan Kasubdit Obat-obat Berbahaya DitPol Air Mabes Polri ini.
Mengenai, kenapa para bandar dan pengendali narkoba berani melakukan perlawanan saat dijaring petugas, kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, kemungkinan karena mereka sudah mengerti resiko atau dampak penegakan hukum.
Baca: Pokat Kocok Simpang Glugur Buk Iyah, Kuliner Khas Tiga Generasi
Baca: Rayakan HUT ke-73 Bhayangkara, Kapolda Sumut Janji Berikan yang Satu Ini untuk Masyarakat
Baca: SELAIN Ussy Sulistiawaty, Daftar 4 Artis Kena Tipu Ratusan Juta Beli Tas termasuk Zaskia Gotik
"Mereka sudah tahu kalau tertangkap ancamannya seumur hidup. Jadi para bandar dan pengendali narkoba berpikir bagaimana caranya untuk meloloskan diri,"ujarnya.
Hendri juga menceritakan mengenai peredaran narkoba di lapas. Ia mengaku sangat susah melakukan penindakan kepada para pengedar narkoba di lapas.
"Karena kita beda institusi, makanya tidak bisa melaku
Baca: Batita Penderita Kelainan Ginjal Surya Darma Wisuda Tutup Usia
Baca: Gubernur Edy Rahmayadi Janji Selesaikan Masalah Kekurangan Air bagi Pelanggan PDAM Tirtanadi
Baca: Aksi Sopir Angkot Medan Viral, Nekat Terobos Median Jalan untuk Memutar Arah, TONTON VIDEO. .
Mengenai kenapa para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melakukan peredaran narkoba karena faktor apa, orang nomor satu di DitNarkoba Polda Sumut ini menyatakan banyak faktor.
Di antaranya, para pelaku merupakan harapan bagi orang-orang adiktif untuk mendapatkan narkoba di lapas karena dia menjadi bandar di lapas.
Baca: Zeira Salim Ritonga Khawatir LPjP TA 2018 Cacat Hukum karena Ditandatangani saat Rapat Tidak Kuorum
Baca: Plafon Ruangan Pelayanan Disdukcapil Binjai Dibiarkan Rusak Berbulan-bulan
"Kemudian bisa karena faktor ekonomi dan peluang untuk melakukan hal itu,"ujarnya.
Ia mengaku dari 40 bandar narkoba yang ditembak mati, Koro merupakan bandar dan pengendali narkotika yang diamankan di Tanjungbalai.
Sebelumnya Kombes Hendri Marpaung menjabat Kepala Subdit III Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Dalam amanatnya Kapolda Sumut mengatakan bahwa alih tugas dan jabatan adalah hal yang wajar dan selalu akan terjadi karena merupakan kebutuhan organisasi Polri yang dinamis sekaligus untuk memberikan penyegaran dan pengembangan karier.
“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kombes Pol Drs Edy Iswanto beserta ibu atas pelaksanaan tugas yang baik selama kurang lebih 1 tahun 3 bulan menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sumut dan selamat atas jabatan yang baru semoga dapat dengan cepat menyesuaikan,” kata Kapolda Sumut seperti dilansir tribratanews.

Kapolda Sumut kembali menegaskan mengenai Indonesia yang sedang mengalami darurat narkoba sehingga banyak tugas tugas yang harus dikerjakan. Dirresnarkoba yang baru diminta agar segera menyusun langkah langkah kongkrit untuk menindak tegas para bandar dan pengedar narkoba.
“Jangan takut bertindak tegas terhadap kejahatan narkoba,selama saudara bekerja sesuai SOP yang berlaku, saya akan berdiri tegak di belakang saudara.”
“Saya rasa sebagai putra daerah Sumut saudara dapat melakukaan penindakan atau pendekatan tindakan kepolisian yang lebih tepat untuk penanggulangan atau penegakan hukum peredaran narkoba di Sumut.”
(akb/tribun-medan.com)