Berkelahi dengan Debt Collector dan Disebut Polisi. . . ,Brigadir Syamrego Laporkan Aiptu S Manurung
Aiptu S Manurung diduga membekingi debt collector dan menyebut personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut sebagai polisi sampah.
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: AbdiTumanggor
Syamrego menambahkan, istri Aiptu S Manurung disebut-sebut pernah bekerja di perusahaan furniture/meubel Metro.
Sehingga kuat dugaan, Aiptu S Manurung membekingi debt collector Metro tersebut.
Usut punya usut, ternyata salah seorang debt collector punya hubungan saudara dengan Aiptu S Manurung.
Debt collector yang dimaksud, masih saudaraan dengan menantunya.
Terlebih, kedatangan Aiptu S Manurung telah melangkahi orang yang berwenang saat kejadian. Karena saat itu, situasi sudah dingin dan mau ditengkan oleh rukun tetangga (RT).
Tapi tahu-tahunya Aiptu S Manurung datang, tidak tahu kondisi yang terjadi dan langsung mengajak saudaranya untuk membuat laporan ke polisi.
"Dia seolah-olah tahu, cuma dapat cerita dari anaknya si Kelly.
Padahal anaknya tidak tahu kejadian dari awal. Sedangkan di awal anaknya itu tidak ada di TKP. Warga keluar semua setelah tahu terjadinya perkelahian.
Selain laporan kasus penganiayaan yang dibuat istrinya, Brigadir Syamrego juga mengadukan Aiptu S Manurung ke SPKT Polda Sumut karena menyebutnya sebagai polisi sampah.
“Yang saya tahu, istri si Manurung itu pernah bekerja di Metro.
Harapan saya, orang seperti ini harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri.
Dia itu anggota Polri, tidak sepatutnya menghina korps,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Perbaungan AKP Gandhi Hutagaol yang dikonfirmasi soal kasus tersebut tidak mau banyak berbicara.
"Selebritis itu, nggak apa-apa, oke," jawabnya singkat sembari menutup sambungan telepon seluler.
Sedangkan Kasium Polsek Perbaungan, Aiptu S Manurung yang berseteru dalam kasus ini, tak kunjung mengangkat saat di telepon.
Berulang kali di telepon, namun ia tidak juga mengangkat telepon selulernya tersebut.
(mak/tribun-medan.com)
Baca: Buntut Panjang Baku Hantam Debt Collector vs Polisi, hingga Kapolres Janji Tindak Anggota Bersalah