Lamaran Ditolak karena Pria Cuma Bawa Uang Panaik Rp 10 Juta, Sang Perempuan Tewas Minum Racun
Kisah cinta yang terganjal uang adat terjadi di Sulsel. Seorang perempuan berinisial C memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun.
TRIBUN MEDAN.com - Kisah cinta yang terganjal uang adat terjadi di Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Seorang perempuan berinisial C (31) memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun. Pasalnya, ia tak bisa menerima keputusan keluarganya sendiri yang menolak lamaran sang kekasih, Ramli (37).
Penolakan lamaran itu disebabkan nominal uang yang diberikan Ramli tak sesuai dengan jumlah yang diminta keluarga C.
Adapun uang yang diserahkan Ramli sebesar Rp 10 juta. Sedangkan keluarga C minta Rp 15 juta.
Baca: 12 Tahun Tak Bisa Bicara, Ternyata Ada Koin yang Tersangkut di Tenggorokan Wanita ini tanpa Disadari
Baca: Akhirnya Terkuak Bukti Baru Isi Chatting Rey Utami ke Barbie Kumalasari, Ide Bikin Video di Youtube
Baca: Kubu Prabowo Masih Ngotot Gugat Pilpres, Ajukan Lagi Kasasi ke MA, Ini Respons Yusril Ihza
Pemberian uang atau “panaik” saat proses lamaran memang sudah menjadi tradisi bagi suku Bugis-Makassar. Sang pria dan keluarganya harus memberikan uang kepada gadis dan keluarga yang akan dilamarnya.
C ditemukan meninggal dunia di rumah Ramli setelah sempat Silariang atau kawin lari dan tinggal di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Sebelum meninggal, wanita 31 tahun ini sempat mendapat perawatan di Puskesmas Bangkala dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Padjonga Dg Ngalle Takalar.
Namun nyawa perempuan C tidak tertolong karena terlambat dibawa ke rumah sakit rujukan.
Cerita C yang memutuskan bunuh diri setelah lamaran kekasihnya ditolak keluarganya, dibenarkan kerabat korban.
Ironisnya, keputusan C untuk menenggak racun berawal dari uang panaik yang diajukan kekasihnya tak disetujui pihak keluarga.
Baca: AHOK TERBARU - Vlog Ahok (BTP) Coba MRT, Berdiri di antara Penumpang, Harapannya pada Pemprov DKI
Baca: UPDATE Kasus Novel Baswedan - Jenderal Bintang 3 Diperiksa, Tim Pencari Fakta Sambangi Malang
"Awalnya dia dilamar sama pacarnya, sebelum bulan Ramadan dengan membawa uang panaik Rp 10 juta," kata kerabat korban yang enggan disebut namanya saat ditemui TribunJeneponto.com.
"Tapi ditolak oleh pihak keluarga karena mereka minta Rp 15 juta agar direstui pihak keluarga perempuan," tuturnya.
Akibat uang panaik kekasih ditolak, C kemudian nekat melakukan 'silariang' atau kawin lari dengan tinggal di rumah lelaki.
Saat sudah di rumah lelaki yang ingin menikahinya, pihak keluarga lelaki pun datang kembali ke rumah keluarga C untuk musyawarah.
Namun, permintaan itu tetap ditolak oleh keluarga C. Mereka bersikukuh mensyaratkan uang panaik sebesar Rp 15 juta.
Sementara pihak laki-laki hanya sanggup Rp 10 juta. "Mungkin gara-gara itu dia minum racun ini C hingga meninggal dunia," sambungnya.
Baca: Viral Video Sorotan Ruhut Sitompul untuk Kinerja Anies Baswedan, 11 Bulan Anies Tanpa Wakil Gubernur
Baca: Pelancong Asal Prancis Dijambret tak Jauh dari Rumah Dinas Edy Rahmayadi
Ia menjelaskan korban merupakan tamatan SD, sementara lelaki hanyalah seorang petani biasa.
C dan Ramli bukanlah tak direstui namun gara-gara uang panaik yang tak mampu disanggupi, pihak keluarga C tak menerimanya.
Suasana duka masih menyelimuti kediaman C di Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, Selasa (9/7/2019) siang.
Pantauan tribun di rumah korban, satu persatu keluarganya datang untuk melayat.
Jenazah C dimakamkan Selasa (9/7/2019) sore hari di pemakaman keluarga, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat.
Kapolsek Bangkala Jeneponto, Iptu Bahtiar, membenarkan C meninggal dunia dengan cara bunuh diri. "Ia benar telah terjadi bunuh diri," kata Iptu Bahtiar.
Soal motif bunuh diri Kapolsek Bangkala itu mengaku masih mendalami kejadian ini. "Anggota sementara di TKP," ujarnya.
Baca: Jadwal Pertandingan Liga 1 Borneo FC vs PSIS, LINK LIVE STREAMING Semen Padang vs Badak Lampung FC
Baca: Kontroversi Wasit Brasil vs Argentina yang Dikecam Lionel Messi, Wasit Kini Salahkan Petugas VAR
Penelusuran Tribun, Selasa (9/7/2019), korban menjalin hubungan dengan lelaki bernama Ramli, cukup lama.
Kisah cinta mereka kemudian ingin dilanjutkan ke jenjang selanjutnya yakni membangun biduk rumah tangga.
Sayang, rencana itu gagal. Alasannya, uang panaik yang dibawa tidak sesuai dengan keinginan keluarga si perempuan.
Orangtua korban rupanya meminta uang panaik senilai Rp 15 juta, namun kesanggupan Ramli hanya Rp 10 juta. Lamaran Ramli dan keluarga akhirnya ditolak.
"Pihak lelaki bawa uang Panaik Rp 10 juta, namun tidak diterima karena pihak keluarga minta Rp 15 juta," imbuhnya.
Sementara itu, keluarga korban menolak jenazah C untuk diotopsi. C langsung dikebumikan di pemakaman keluarga Kampung Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.
Baca: MODUS Ajakan Pulang Bareng, Pria 26 Tahun Memperkosa Karyawan di Kantor, Begini Kronologinya
Baca: Bus Rombongan Pesta dari Siantar Tabrakan di Lae Pondom Dairi, 35 Luka-luka 1 Tewas
Viral Panaik "Wah" Polwan
Cerita tentang uang panaik sempat viral beberapa waktu lalu.
Ketika itu seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripda Iin Ariska Syahrir asal Kabupaten Bantaeng, Sulsel, jadi bahan pembicaraan karena tradisi panaik yang “wah”.
Bripda Iin Ariska dilamar pria asal Jeneponto bernama Muh Irsam Mulianasir, dengan uang panaik sebesar Rp 300 juta, 1 ekor kuda, 1 hektare tanah, 1 ton beras, dan 1 stel perhiasan emas.
Rencananya, pernikahan Bripda Iin Ariska Syahrir dengan Iccank digelar 23 Agustus 2019 mendatang.
Uang panaik itu menjadi perbincangan di Makassar. Foto-foto lamaran Bripda Iin Ariska Syahrir pun beredar luas di media sosial.(Ikbal Nurkarim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Cinta Berakhir Pilu, Lamaran Ditolak Karena Uang 'Panaik' Kurang, Wanita Ini Minum Racun