KPK OTT Gubernur Kepri
KPK Akan Bawa Nurdin Basirun, Gubernur Kepri yang Diciduk KPK ke Jakarta, 6 Orang Diamankan
KPK Akan Bawa Nurdin Basirun, Gubernur Kepri yang Diciduk KPK ke Jakarta, 6 Orang Diamankan
"Diamankan uang 6.000 dollar Singapura," kata Febri.
KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
Hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada konferensi pers.
Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, sekitar pukul 20 30 WIB, terlihat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Setengah jam kemudian, Mapolres Tanjungpinang di Jalan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang disterilkan.
Sejumlah anggota polisi berjaga di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam.
Mereka menggunakan senjata laras panjang.
Mereka awalnya menutup gerbang Polres Tanjungpinang.
Sejumlah wartawan mendesak untuk meminta keterangan kepada pihak.

Mereka juga hanya diperbolehkan masuk sampai di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.
"Tolong kawan-kawan lah kasih pengertian saya.
Jangan masuk dulu, tolong tunggu di sini saja jangan sampai ke bawah nanti mengganggu proses pemeriksaan," ungkap kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.
Sejumlah kendaraan polisi juga tampak disiapkan.
Wartawan saat ini menunggu di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.
Kepala Kepolisian Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjamkan ruangan penyidik untuk memeriksa sejumlah pejabat teras provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).