Lakukakan Perbuatan Tidak Senonoh kepada 2 Bocah, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi

Ia terpaksa diamankan petugas karena diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap dua bocah M (10) dan G (8).

TRIBUN MEDAN / IST
Lakukakan Perbuatan Tidak Senonoh kepada 2 Bocah, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi. Pelaku pelecehan seksual diamankan petugas Polsek Percutseituan, Kamis (11/7/2019). 

Saat dikonfirmasi Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto benar pelaku sudah diamankan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal Pencabulan terhadap anak di bawah umur dan terancam 15 tahun penjara," pungkasnya, Kamis (11/7/2019).

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved