Lakukakan Perbuatan Tidak Senonoh kepada 2 Bocah, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi
Ia terpaksa diamankan petugas karena diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap dua bocah M (10) dan G (8).
TRIBUN MEDAN / IST
Lakukakan Perbuatan Tidak Senonoh kepada 2 Bocah, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi. Pelaku pelecehan seksual diamankan petugas Polsek Percutseituan, Kamis (11/7/2019).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto benar pelaku sudah diamankan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal Pencabulan terhadap anak di bawah umur dan terancam 15 tahun penjara," pungkasnya, Kamis (11/7/2019).
(mft/tribun-medan.com)