OTT di Kantor Badan Pengelola Keuangan Kota Siantar, 16 Pegawai Ditangkap Polda Sumut
Sebanyak 16 orang dibawa masih menggunakan pakaian pegawai. Para pegawai yang dibawa menutup wajah saat digiring ke dalam mobil paradep.
Penulis: Tommy Simatupang |
Tatan menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan Polda Sumatera Utara tersebut terkait pengutipan liar (Pungli) atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen.
"Pemungutan 15 persen tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019," bebernya.
Masih kata Tatan, dari OTT tersebut petugas berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 186 juta.
Selain barang bukti uang, petugas juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus sebagai saksi.
"Setelah OTT, Tim Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut membawa tiga terduga pelaku berikut barang bukti dan saksi ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Tatan.
Sebelumnya, DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor keuangan Pemko Siantar.
"Ia kita lagi melakukan penggeledahan,"katanya saat dihub melalui selularnya.
"OTT ini, nanti dulu. Kita masih menunggu hasil dari anggota. Sabar ya,"pungkasnya.
Petugas dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditkrimsus Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 17.30WIB.
Amatan tribun-medan.com, petugas telah menutup pintu masuk Kantor BPKD dengan palang kayu.
Seorang petugas dengan menggunakan rompi Tipikor mengawal pintu masuk.
Tak seorang pun boleh masuk dalam ruangan.
Tampak petugas juga memegang bundelan-bundelan di dalam ruangan.
Seorang petugas kepada awak media mengungkapkan masih dalam pemeriksaan. Petugas mengatakan akan memberikan keterangan setelah selesai pemeriksaan.
Dugaan di dalam ruangan masih terdapat beberapa pegawai BPKD.