Kronologi dan Fakta-fakta 16 Pegawai BPKD Kota Siantar Diamankan Tipikor Polda Sumut
Inilah Fakta-fakta dan Kronologi diamankannya 16 Pegawai BPKD Kota Pematangsiantar oleh Unit Tipikor DitKrimsus Polda Sumut.
Penulis: Tommy Simatupang | Editor: AbdiTumanggor
Inilah Fakta-fakta dan Kronologi diamankannya 16 Pegawai BPKD Kota Pematangsiantar oleh Unit Tipikor DitKrimsus Polda Sumut.
/////
TRIBUN-MEDAN.com - Satuan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (11/7/2019).
Dalam kegiatan OTT ini, petugas kepolisian membawa 16 orang pegawai BPKD Kota Siantar menggunakan angkutan umum.
Amatan Tribun-medan.com, ke 16 pegawai yang dibawa tersebut masih berpakaian dinas.
Wajah mereka tampak ditutup.

Petugas menggunakan rompi Tipikor Polda Sumut menghitung setiap pegawai yang dimasukkan ke dalam mobil dan diboyong ke Polda Sumut.
Sebelumnya, mereka telah diperiksa mulai pukul 17.30 WIB hingga 20.30 WIB.
Petugas turut menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dan langsung memasang garis polisi di ruangan kerja.
Satu dari 16 pegawai yang dibawa merupakan Kepala Bidang Pendapatan II, Dani Lubis.
Terkait Dana Insentif Upah Pajak
Kepada Wartawan, seorang petugas Tipikor saat menggiring pegawai ke dalam bus mengatakan, kasus ini terkait dengan Dana Insentif Upah pungut Pajak dan Fisik Tahun Anggaran 2019.
Barang bukti sekitar Rp 186 juta.
"Terkait dengan dana Insentif pajak sekitar Rp 186 juta," katanya dengan terburu-buru.
Ia juga mengatakan akan mempublikasikan setelah melakukan pemeriksaan di Polda Sumut.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan OTT ini dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/246/VII/2019, 10 Juli 2019, SP. Lidik Nomor: 422/VII/2019, 10 Juli 2019 dan Surat Perintah Tugas Nomor: 575/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.
"OTT itu dilakukan kepada Tangi M.D Lumban Tobing, sebagai Tenaga Harian Lepas (BPKD) Kota Pematang Siantar, Lidia Ningsih sebagai Staf Bidang Pendapatan 2 (BPKD) Kota Pematangsiantar dan Erni Zendrato selaku Bendahara pengeluaran (BPKD) Kota Pematangsiantar," kata Kombes Tatan, Kamis (11/7/2019).
Tatan menjelaskan, bahwa OTT yang dilakukan Polda Sumut tersebut terkait pengutipan liar (Pungli) atas pemotongan pemberian uang insentif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen.
"Pemungutan 15 persen tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019," bebernya.
Masih kata Tatan, dari OTT tersebut petugas berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 186 juta.

Selain barang bukti uang, petugas juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus sebagai saksi. Menunggu pemeriksaan 1x24 jam.
"Setelah OTT, Tim Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut membawa 3 terduga pelaku beserta berikut barang bukti dan saksi ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Tatan.
Sebelumnya, DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor keuangan Pemko Siantar.
"Ia kita lagi melakukan penggeledahan,"katanya saat dihub melalui selularnya.
"OTT ini, nanti dulu. Kita masih menunggu hasil dari anggota. Sabar ya," ujarnya.

Kepala Dinas BPKD Sedang di Jakarta
Pantauan Tribun-medan.com, petugas Tipikor telah menutup pintu masuk Kantor BPKD dengan palang kayu.
Seorang petugas dengan menggunakan rompi Tipikor mengawal pintu masuk.
Tak seorang pun boleh masuk dalam ruangan.
Tampak petugas juga memegang bundelan-bundelan di dalam ruangan.
Seorang petugas kepada awak media mengungkapkan masih dalam pemeriksaan.
Petugas mengatakan akan memberikan keterangan setelah selesai pemeriksaan.
Di dalam ruangan masih terdapat beberapa pegawai BPKD.
"Nanti kita sampaikan ya. Iya, kami dari Poldasu,"ujarnya.
Tampak petugas lainnya melakukan pemeriksaan di lantai dua.

Kepala Bagian Humas Pemko Siantar, Hamam Soleh yang datang melihat kejadian ini mengungkapkan, Kepala Dinas BPKD Kota Pematangsiantar Adyaksa Purba tengah mengikuti pendidikan dan latihan pimpinan tingkat daerah di Jakarta.
Sehingga, dalam pemeriksaan ini tidak terdapat Kadis Adyaksa Purba di dalam ruangan.
"Kalau Pak Kadisnya tengah berada di Jakarta untuk mengikuti Diklat," katanya.
(tmy/akb/tribun-medan.com).