Pria Beristri Hamili Adik Kandung di Depan Istri hingga Digerebek Warga, Ini Penjelasan Keluarga

''Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini.''

Editor: Tariden Turnip
dok pribadi/tribun timur
Pria Beristri Hamili Adik Kandung di Depan Istri hingga Digerebek Warga, Ini Penjelasan Keluarga. Pernikahan sedarah, AM (29) menikahi adik kandungnya F (21) yang menghebohkan Tanah Air. 

Pria Beristri Hamili Adik Kandung di Depan Istri hingga Digerebek Warga, Ini Penjelasan Keluarga   

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus hubungan sedarah alias inces kakak beradik asal Bulukumba Sulsel menghebohkan publik Tanah Air.

Ternyata kasus serupa juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia.   

Termasuk yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara.

Cerita berawal dari perpisahan sejak kecil karena terlahir kembar dan dipisahkan oleh kedua orangtuanya JN (30) dan NV (19) terlibat hubungan sedarah antara kakak beradik (Inses).

Hubungan terlarang itu baru "tercium" saat adiknya NV (19), telah mengandung anak dari kakaknya JN (30).

Namun kedua pasangan inses ini telah pergi dari tempat tinggalnya di Kabupaten Lampung Utara.

Hal ini dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV bersama keluarganya ketika ditemui sejumlah wartawan dari berbagai media di kediamannya di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Baca: MOTIF ASMARA, Deni Habisi Ibu Rumah Tangga asal Bandung, Mayatnya Dimutilasi dan Dibakar

Baca: INILAH Calon Istri Boy William, Karen Hosea, Putri Konglomerat Hartono Hosea Owner Sun Motor

Menurut keterangan RB (60), selaku ayah kandung dari kedua anaknya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah tersebut, pihak keluarga telah lama mengetahui hubungan keduanya.

Namun mereka tidak berani bertindak lebih lanjut dikarenakan JN sang kakak dari NV, melawan jika dinasehati dan diberikan penjelasan jika keakraban mereka (JN dan NV) tersebut merupakan perbuatan dosa.

RB (60), membenarkan kalau kedua anaknya itu telah melakukan hubungan terlarang.

Menurutnya, NV (19) adalah anaknya yang bungsu dan ia mempunyai saudara kembar laki-laki.

Lalu sejak lahir NV diasuh oleh tetangganya.

Baca: Politisi Malaysia Ditangkap dengan Tuduhan Pemerkosaan Asisten Rumah Tangga Asal Indonesia

Singkat cerita, lanjut RB sang ayah kedua anak tersebut, NV sekitar bulan Oktober tahun 2018 lalu diserahkan kembali oleh tetangganya itu untuk kumpul bersama keluarga kandungnya.

Semenjak kembalinya NV bersama keluarganya, lanjut RB, mulailah tercium adanya hubungan terlarang di antara kakak beradik tersebut.

"JN (kakaknya) sering datang ke rumah Saya.

Di rumah keduanya entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV, saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab enggak usah kuatir kami ini kakak adik jawab mereka," katanya

Dikatakannya, JN sendiri telah berkeluarga dan telah memiliki dua orang anak.

JN yang berprofesi sebagai petani itu tinggal di Desa Talang Jerambah, Kecamatan Kotabumi Selatan.

NV juga sering main ke rumah kakaknya tersebut.

Bahkan, ketika di rumah JN, hubungan mesra JN dan NV kerap ditunjukkan di hadapan istri JN.

Bahkan sang istri pernah memergoki JN sedang melakukan hubungan badan dengan NV.

Namun istrinya tidak mampu berbuat banyak karena merasa takut kepada sang suami.

"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya di Talang Jerambah.

Di sana kabarnya mereka pernah digerebek warga.

Istrinya tau hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini.

Cuma ya, dia juga tidak berdaya," jelasnya, Jumat (12/7/2019).

Pernyataan itu juga dibenarkan RS (25) kakak perempuan dari NV, dan adik dari JN tersebut.

Menurut RS, dirinya memang mencurigai sikap dan tingkah laku sang adik (NV) dan kakaknya (JN).

Bahkan, dirinya sering kali melihat antara kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.

Selaku kakak perempuan, dirinya memberikan nasihat kepada dua saudaranya tersebut kalau yang mereka lakukan itu adalah perbuatan dosa yang sangat dilarang.

Namun nasihatnya tidak pernah diindahkan oleh keduanya.

"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasehati.

Tapi tidak diindahkan.

Bahkan bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar.

Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.

Lalu keduanya pergi dari rumah, dan kabarnya saat ini, kata RS, kakak bersama adiknya itu sudah ada di daerah Mesuji.

Karena kabarnya sang adik NV telah mengandung anak dari JN sang kakaknya.

"Saya dengar mereka kabur ke mesuji.

Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan.

Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini.

Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.

Disisi lain Sang Lurah di Kecamatan Kotabumi, Puncoro Teguh juga membenarkan kalau ada warganya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah.

"informasi terkait itu langsung Saya telusuri dan benar pelaku hubungan terlarang itu kakak beradik yang merupakan anak kandung dari bapak RB, warga saya yang tinggal di RT 02 RW 01.

Tapi tidak benar kalau mereka telah menikah.

Karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu.

Saya datangi rumah pak RB, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses ini tidak ada lagi di sini.

Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara," katanya.

Kata MUI Lampura

Mugofir, Ketua Majelis Ulama Indonesia cabang Lampung Utara mengatakan hubungan terlarang antar saudara kandung yang belum terjadi pernikahan, dalam‎ secara agama, disebut perzinahan.

Hal ini dilarang dalam agama islam.

Secara umum, baik terjadi antar saudara kandung, atau kepada semua pihak dilarang, apalagi dengan sedarah.

Perzinahan terjadi dua pelanggaran, hubungan keluarga dengan zina dilarang agama.

Efek sosial, secara sosial pelanggaran terhadap masyarakat, jika terjadi kasus seperti ini, masyarakat tidak mau menerimanya. Bahkan harus diusir ketika ada aksi terlarang.

Untuk kesehatan, inses satu darah akan mengakibatkan keturunan yang cacat, idiot.

Peran ortu dan tokoh agama, dipisahkan tidak boleh dilanjutkan, bahkan dinikahkan saja tidak boleh.

Peran agama sangat diperlukan, taubat kepada allah, tidak akan mengulangi seumur hidup.

Sebelumnya publik Tanah Air dihebohkan dengan pernikahan sedarah AM (32) warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dengan adik kandungnya FI (21) di Kaltim.

Istri sah AM, HE (28) terpaksa melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

AM diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari yang lalu.

HE yang mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

Pria Beristri Hamili Adik Kandung di Depan Istri hingga Digerebek Warga, Ini Penjelasan Keluarga   

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Hubungan Terlarang Saudara Kandung Terjadi di Lampura, Sang Adik Sampai Hamil 8 Bulan
Penulis: anung bayuardi

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved