Kepala BPKD Siantar Adiaksa Purba Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus OTT

Kepala Dinas Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKD) Siantar Adiaksa ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumut.

Tribun Medan / Dedy
Plt Badan Pengelola Keuangan Daerah Pematangsiantar Adiaksa DS Purba di Balai Kota Jalan Merdeka, Senin (20/3/2017). (Tribun Medan / Dedy) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar Adiaksa Purba ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumut.

"Ia, dia sudah tersangka dan sekarang ditahan di Polda Sumut,"kata DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Minggu (14/7/2019).

Mengenai apakah orang nomor satu di BPKD Siantar dijemput saat berada di Jakarta, Rony menyatakan Adiaksa datang ke Polda Sumut pada Sabtu (13/7/2019) malam.

"Dia datang sendiri dan tidak ada kita jemput,"ujarnya.

Rony mengaku Adiaksa ditetapkan menjadi tersangka karena pemotongan insentif pekerja pemungut pajak itu sudah berlangsung lama dan mengalir kepada kepala dinas.

Baca: Suzuki Beri Sentuhan Warna Baru untuk Suzuki GSX-S150 Khusus Tipe Shuttered Key

Baca: Kalapas Anak Tanjung Gusta Ungkap Penyebab 62 Anak Masuk Sel Lapas Anak Tanjung Gusta

"Jadi pemotongan 15 persen itu mengalir ke Adiaksa.

Makanya kita tetapkan dia sebagai tersangka," akunya.

Jadi, sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pertama bendahara Erni Zendrato dan kedua kepala BPKD Siantar, Adiaksa," terangnya.

Sementara ke-16 orang yang saksi yang kemarin diamankan, aku Rony, pihaknya sudah memulangkannya.

"Mereka hanya saksi dan sudah kita pulangkan,"katanya.

Seperti diketahui, satu dari 16 pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar ditetapkan tersangka oleh pihak DitKrimsus Polda Sumut.

"Satu yang tersangka, bendaharanya Erni Zendrato," kata DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana saat dijumpai pascasalat Jumat (12/7/2019).

Ia mengatakan pihaknya mengamankan 16 orang pegawai BPKD Siantar dan sekitar pukul 21.30 WIB mereka tiba di Polda Sumut.

DirKrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana
DirKrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana (Tribun Medan/Sofyan Akbar)

Baca: Gantikan Ayahnya yang Meninggal, Arif Berangkat Haji Temani Ibunya

Baca: Mau Honda PCX Ganteng Kamu Bertampang Gold Wing? Mudah, Cukup Siapkan Kocek Segini

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,"ujar Rony.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved