Tamba Nasution Bacok Suami Adiknya hingga Tewas karena Marah Diintip saat Bercinta dengan Istri

Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Tamba Tua Nasution (38), yang tak lain adalah abang ipar korban tergolong sadis.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/Polres Tapsel
Tamba Nasution Bacok Suami Adiknya hingga Tewas karena Marah Diintip saat Bercinta dengan Istri. Tamba Tua Nasution (jongkok). 

"Sejauh ini, kasusnya ditangani kepolisian sekitar, sabar ya. Kalau ada informasi segera dikabarkan,” ujar Alexander.

Tamba Nasution Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun, Bunuh Adik Ipar karena Marah Diintip saat Bercinta

Aksi pembunuhan yang dilakukan Tamba Tua Nasution (38) warga Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut, kepada adik iparnya Rinto Harahap (27), terbilang sadis.

Selain memutuskan tangan korban, leher dan bahu Rinto juga sobek terkena sabetan egrek (arit) yang dilakukan oleh Tamba.

 Karena sadisnya pembunuhan itu, muncul dugaan kepermukaan bahwa Tamba ingin memutilasi korban.

Menanggapi soal itu, Kasatreskrim Polres Tapsel AKP Alexander Pilliang saat dikonfirmasi membantah adanya dugaan yang beredar pelaku ingin memutilasi korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, putusnya tangan Rinto diduga karena tajamnya agrek yang digunakan.

"Kalau mutilasi tidak. Tangan korban putus karena egrek yang dipakai pelaku habisi nyawa adiknya sangat tajam. Itulah penyebabnya," kata Alexander, Senin (15/7/2019).

Mengenai detail, pembunuhan yang dilakukan Tamba, Alexander belum bisa membeberkan secara rinci. Sejauh ini, kasusunya ditangani kepolisian sekitar.

Baca: Alumni 212 Ucap Selamat Tinggal pada Prabowo, Tunggu Perintah Imam Besar Rizieq Shihab yang Dizalimi

Baca: Penampakan Tamba Tua Nasution yang Bunuh Adik Ipar karena Dendam Diintip saat Berhubungan Intim

Baca: Hisap Ganja Ganja Sambil Minum Tuak di Lapo, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

“Sedang diproses dan penanganan kami serahkan ke Polsek Gunung Tua,” ujarnya.

Dijelaskan Alexander, peristiwa pembunuhan tersebut itu terjadi dirumah Rinto Harahap yang berada di Desa Mananti, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas (Paluta) Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Usai membunuh, Tamba memberitahukan kepada warga yang berada di sekitar rumah korban, kalau dirinya telah membunuh Rinto, sebelum akhirnya lari ke perkebunan warga.

Dia (Tamba), saat itu keluar sambil berkata ‘madung hubunuh ia’ (sudah kubunuh dia) dan terus melarikan diri ke belakang rumahnya.

Baca: Drainase Jalan Setia Budi dan Bukit Barisan Dinormalisasi

Baca: Lagi, Pedagang Kaki Lima di Depan Medan Fair Plaza Ditertibkan

Baca: Sejak Kenal dengan Baim Wong, Nek Iroh Tak Lagi Jual Gorengan dan Dibayar Fantastis untuk Syuting

Polisi yang mendapat informasi itu langsung turun ke lapangan dan sekitar pukul pukul 16.05 WIB polisi berhasil mengamankan tersangka.

“Motifnya karena sakit hati. Karena korban sering mengintip pelaku saat sedang bersetubuh dengan istrinya. Sehingga pelaku merasa terhina dan dendam terhadap korban," beber Alexander.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hukuman berat sudah menanti Tamba di depan mata.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved