Nurdin Basirun, Gubernur yang Doyan Naik Sepeda Motor saat Bertugas, Lihat Aksinya Tunggangi KLX
Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait izin prinsip reklamasi.
Akhirnya, tanggal 31 Mei 2019 izin prinsip proyek reklamasi untuk kepentingan Abu Bakar diterbitkan dengan luas area 10,2 hektar.
Pada tanggal 10 Juli 2019, Abu Bakar memberikan uang tambahan sebesar 6.000 dollar Singapura kepada Nurdin lewat Budi.
Terlepas dari kasus tersebut, Nurdin diketahui juga sering mengendarai motor.
Mulai dari motor sport sampai supermoto, pernah dikendarai Nurdin dan diunggah di akun Instagram resmi.
Nurdin pernah terlihat mengunggah foto saat dirinya menunggangi motor Kawasaki Ninja 250, yang berkelir biru dan oranye.
Nurdin memakai helm bertipe full face saat riding naik Ninja 250.
Ketika itu Nurdin sedang riding bersama para bikers lain dari Kota Tanjung Pinang.
Selain itu Nurdin juga pernah menggunakan motor Kawasaki KLX 150 yang dimodifikasi jadi supermoto, dalam rangka meninjau proses pembangunan stadion di Pulau Dompak, Tanjung Pinang.
OTT KPK - Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terjaring, Ini Total Hartanya sesuai Laporan LHKPN
KPK menangkap tangan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun beserta lima orang lainnya di Kepri, Rabu (10/7/2019) malam.
Dilihat dari situs acch.kpk.go.id, Nurdin termasuk taat dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di setiap jenjang karirnya sebagai pejabat publik.
Terakhir kali ia menyerahkan LHKPN yakni tanggal 8 Mei 2015, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepulauan Riau.
Tercatat, total harta kekayaannya saat itu Rp 6.262.965.447.
Mayoritas hartanya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.683.119.564.