Kronologi 4 Anggota Polisi Diciduk Tim Pegasus Polrestabes Medan
Kronologi 4 Anggota Polsek Medan Area Diciduk Polrestabes Medan dan Mendekam di Sel.
Kronologi 4 Anggota Polsek Medan Area Diciduk Polrestabes Medan dan Mendekam di Sel.
/////
TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi ciduk polisi. Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat anggota Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2019).
Diduga empat anggota Polsek Medan Area tersebut terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25).
Informasi yang dihimpun Tribun Medan pada keempat oknum polisi yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku berinisial, DP.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal empat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan.
Untuk keempatnya sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.
"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan.
Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada keterlibatan empat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan,"ujarnya, Rabu (17/7/2019).
Tak tebang pilih menangani kasus
Lebih lanjut dijelaskan Kasat, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.
Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di kepolisian, keempat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan yakni, Aipda JP, Bripka AL , Brigadir AP, dan Bripka JD.
Keempatnya juga saat ini sudah berada di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Dari informasi di lapangan yang berhasil didapat, oknum polisi diduga melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang terduga pengedar narkoba berinisial MI (25).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kombes-dadang-hartanto-pimpin-apel-gabungan.jpg)