LAGI-LAGI Kabupaten Garut Diguncang Kasus Hubungan Intim Ayah dan Anaknya hingga Hamil, Ini 3 Kasus
Atas perbuatan bejad ayah tirinya tersebut, kini korban tengah mengandung janin usia 4,5 bulan.
Atas perbuatan bejad ayah tirinya tersebut, kini korban tengah mengandung janin usia 4,5 bulan.
Simak 3 Kasus yang Sama Berturut-turut dalam Bulan Ini . Ayah cabuli anaknya yang masih remaja.
/////
TRIBUN-MEDAN.com - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terulang.
Pelakunya pun masih keluarga dekat.
Dua kali kasus pencabulan sebelumnya dilakukan ayah kandung.
Kali ini pelaku merupakan ayah tiri korban.
Pelakunya berinisial AR (32), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ia tega melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya sendiri, sebut saja namanya Bunga (disamarkan) yang masih berusia 13 tahun.
Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Garut, setelah sebelumnya diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul.
"Hampir dihakimi massa pelaku ini. Makanya langsung dibawa ke Mapolsek," ucap Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah, Rabu (17/7/2019).
Atas perbuatan pelaku yang juga ayah tirinya itu, kini korban tengah mengandung 4,5 bulan.
Terungkapnya kasus ini
Kasus itu terungkap pada Senin (15/7/2019) malam.
Pihaknya menerima laporan dari warga yang tengah berkerumun.
"Warga melapor sekitar pukul 23.00 bahwa ada seorang warga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Warga sudah berkerumun di sana hendak melakukan aksi penganiayaan," katanya.
Menerima informasi tersebut pihaknya langsung ke lokasi mengamankan AR dan langsung membawa ke Mapolsek Tarogong Kidul.
Ibu korban bersama warga, saat itu juga langsung membuat laporan.
Diketahui hamil dari sang adik
Dalam pemeriksaan penyidik, ibu korban mengetahui anaknya hamil dari adiknya.
Korban sempat diantar pergi ke bidan oleh adik sang ibu, karena mendengar desas-desus pelecehan oleh ayah tirinya tersebut.
"Adik ibu korban ini pun kemudian mengajak ke bidan untuk memastikan dugaan itu. Saat diperiksa ternyata sudah hamil," jelas Kompol Hermansyah.
Begitu sang ibu mengetahui pelaku adalah suaminya, warga bersama keluarga dari pihak istri langsung menjemput pelaku yang baru seminggu bekerja sebagai tukang bangunan di Bandung.
"Jadi dijemput sama keluarga istrinya ke Bandung. Alasannya karena istrinya sedang sakit," ucapnya.
Setibanya di Garut, pelaku langsung diinterograsi keluarga.
Namun pelaku sempat mengelak.
Ia akhirnya mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya tersebut.
"Kejadiannya terjadi sejak Desember 2018 atau sebelum ia menikah dengan ibu korban.
Aksi pencabulan pun dilakukan saat ibu korban tengah ke pasar atau tertidur.
Korban juga mendapat ancaman," ujar Kompol Hermansyah.
Aksi persetubuhan dilakukan berulang kali kepada korban dalam rentang waktu Desember 2018 hingga Juli 2019.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Garut.
//////
Dua Kasus Sebelumnya
Dua kasus pencabulan terhadap anak kandung juga terjadi di Kabupaten Garut dalam bulan ini.
Kasus inses atau hubungan sedarah ini pun terjadi di Kecamatan Malangbong.
Seorang ayah mencabuli anak kandungnya.
Perbuatan cabul seorang pria berinisial UR terhadap dua anak kandungnya pada awal bulan Juli 2019 lalu.
Akibat perbuatannya, seorang anak UR melahirkan.

Jadi Ayah Sekaligus Kakek
Entah apa yang ada dibenak UR (42) hingga tega mencabuli anak kandungnya.
Bahkan perbuatan UR mencabuli anak kandungnya menyebabkan sang anak hamil.
Bunga, bukan nama sebenarnya, yang baru berusia 15 tahun kini sudah melahirkan bayi hasil hubungannya dengan sang ayah.
Duda asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut itu bukan hanya menjadi seorang kakek, tapi juga ayah dari anak perempuannya.
Kapolsek Malangbong, Kabupaten Garut, Iptu Abusono mengatakan, perbuatan UR terbongkar usai anaknya melahirkan pada Sabtu (15/6/2019).
Keluarga heran karena tiba-tiba anak perempuan UR melahirkan seorang bayi.
"Memang sudah pisah dengan istrinya. Setelah itu keluarga melaporkan ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," kata Abu saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).
Setelah bayi dari anak kandung UR lahir, keluarga lantas bertanya kepada korban. Ibu korban terkejut saat mendengar pengakuan anaknya jika telah jadi korban pencabulan ayahnya sendiri.
"Saat diinterogasi oleh ibunya, baru ketahuan kalau pelaku itu ayahnya sendiri. Setelah dapat laporan, pelaku bisa kami amankan," ujarnya.
Kini UR yang mencabuli anak kandungnya sudah mendekam di sel Mapolres Garut. Kasusnya sudah dilimpahkan Polsek Malangbong ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
/////
Selanjutnya, seorang ayah berinisial YS (44) mencabuli anak kandungnya hingga hamil.
YS kemudian ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Garut tanggal 9 Juli 2019.
"Aksi pencabulan dilakulan YS di rumahnya. Anaknya pun kini sedang mengandung," ucap Kasatresrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Jumat (12/7/2019).
Aksi pencabulan diketahui karena korban sering termenung.
Ibu korban lantas curiga kepada anaknya.
"Saat ditanya, terungkap korban telah disetubuhi ayahnya. Ibu korban lalu melapor ke polisi," katanya.
Maradona menambahkan, pelaku mengancam korban saat melakukan pencabulan.
Korban pun sempat berontak.
"Kami masih memeriksa pelaku, sekarang sudah ditahan. Korban juga sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Maradona menambahkan, kasus hubungan sedarah tersebut merupakan kasus kedua yang ditangani selama bulan Juli.
Korban yang masih di bawah umur kini telah ditangani dan mendapat penanganan P2TP2A Garut.
"Sama seperti kasus pertama, ancaman hukumannya bisa ditambah sepertiga. Soalnya pelaku merupakan ayah korban yang seharusnya melindungi anaknya," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Cabul Kembali Terjadi di Garut, Ayah Menghamili Anak Tiri Berusia 13 Tahun, Awalnya Mengelak