Penyidik Polisi Kaji Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Ikan Asin Pablo Benua dan Rey Utami

Penyidik Polda Metro Jaya sudang menerima permohonan pengajuan penangguhan penahanan dua tersangka kasus bau ikan asin, Pablo Benua dan Rey Utami.

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Surat Penangkapan Tersangka Pablo Benua dan Rey Utami Terbit, Inilah Permohonan Farhat Abbas. Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). 

"Kalau memang kau mau baik, mau berhubungan baik masih sama aku, ya jemput ke Medan. Ngomong sama orangtua bagaimana nih solusinya. Sementara dia enggak mau, dia tetap sama perempuan itu kan. Sampai akhirnya lahiran dan perempuan Thailand itu juga ditinggalin sama dia. Anaknya udah sama mertua aku," tukasnya.

Setelah prahara tersebut, Nia lalu mengaku bahwa dirinya dicampakkan oleh Pablo hingga akhirnya tersiar kabar di media tentang pernikahan Pablo dengan Rey Utami.

"Baru akhirnya aku dengar cerita dia itu nikah sama Rey itu, yang tujuh hari nikah," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Kaji Penangguhan Penahanan Pablo dan Rey Terkait Kasus Bau Ikan Asin

Sumber: Warta kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved