Polisi Ungkap Komedian Nunung Buang Sabusabu 2 Gram ke Kloset Kamar Mandi

Sabusabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi.

dok polda metro jaya
Artis Komedi Nunung ditangkap kasus sabusabu. 

Kasus kali ini menjadi kali ketiga wanita yang akrab disapa Jedun itu terlibat dalam kasus narkoba.

Sempat divonis 4 tahun penjara dan denda 800 juta rupiah, Jedun nyatanya sudah bebas dari penjara pada bulan Oktober 2018 lalu.

  2. Fachri Albar

Fachri Albar Tertangkap karena Kasus Narkoba
Corry Wenas/Grid.ID
 

Bulan berikutnya, tepatnya 14 Februari 2018, aktor Fachri Albar ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di wilayah Cirendeu, Tangerang Selatan.

Dilansir dari Tribunnews.com, polisi mengamankan satu paket sabu, dua strip dumolid dan potongan ganja.

Fachri pun harus menjalani masa tahanan selama sembilan bulan di RSKO Cibubur Jakarta Timur, dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

  3. Roro Fitria

Roro Fitria saat dihadirkan dalam proses gelar perkara di Mapolda Metro Jaya.
Nur Ichsan/Warta Kota
Roro Fitria saat dihadirkan dalam proses gelar perkara di Mapolda Metro Jaya.

Masih di bulan yang sama, Roro Fitria juga harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran masalah penyalahgunan narkotika jenis sabu.

Dirinya ditangkap setelah kedapatan memesan sabu seberat 0.25 gram kepada seseorang berinisial WH.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, akibat perbuatannya Roro Fitria dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda 800 juta.

  4. Dhawiya Zaida

Dhawiya Zaida (tengah) dan kekasihnya, Muhammad (kiri) bersama kakak laki-laki Dhawiya, Syehan (kana
Corry/Grid.ID
Dhawiya Zaida (tengah) dan kekasihnya, Muhammad (kiri) bersama kakak laki-laki Dhawiya, Syehan (kana

Dunia entertainment sempat digemparkan dengan penangkapan Dhawiya Zaida yang tak lain anak dari Ratu Dangdut Elvy Sukaesih.

Saat diringkus polisi, Dhawiya yang kala itu tengah bersama kakak dan kakak iparnya kedapatan memiliki dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram dan juga sabu seberat 0,45 gram.

Dirinya pun dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan masa rehabilitasi karena dari hasil sidang terbukti sebagai pengguna narkotika.

  5. Tio Pakusadewo

Tri Susanto/Kompas.com
 
Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved