Biaya Perjalanan Dinas DPRD Jadi Temuan, Yulizar Janji Kembalikan Dana yang Sempat Diterima
Yulizar Parlagutan Lubis mengaku ikut pada kegiatan perjalanan dinas DPRD Sumut tahun lalu, yang menjadi temuan oleh BPK RI.
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Para anggota DPRD Sumatera Utara masih saja melakukan pelesiran dengan modus perjalanan dinas hingga menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (23/7/2019).
Para wakil rakyat yang melakoni ini pelesiran ke beberapa daerah antara lain Jakarta, Banten dan Kalimantan Barat ditemukan pembayaran belanja perjalanan dinas pada setwan tidak sesuai fakta sebenarnya sebesar Rp 2.552.400.000 pada Tahun Anggaran (TA) 2018.
Kegiatan kunker dilaksanakan oleh seluruh pimpinan dewan dan anggota dengan jumlah 115 kunjungan.
Diketahui para dewan melakukan perjalan dinas ke Jakarta, Banten, Kalimantan Barat pada tahun 2018 lalu.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara menyebut ada kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas luar daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.
Tidak hanya itu, BPK juga menemukan realisasi biaya penginapan yang tidak sesuai dengan senyatanya. Realisasi belanja tiket pesawat udara tidak sesuai kondisi juga menjadi temuan.
Anggota DPRD Sumut, Yulizar Parlagutan Lubis mengaku ikut pada kegiatan perjalanan dinas DPRD Sumut tahun lalu, yang menjadi temuan BPK RI.
Ia mengaku ada kesalahan pembayaran tidak terduga sewaktu melakukan perjalanan dinas seluruh anggota dewan. Bahkan, ia mengatakan sudah mengembalikan uang ke Setwan, setelah mendapatkan teguran tertulis.
"Pastinya saya ikut pejalan dinas. Kadang-kadang bisa terselip pembayaran tahun 2018. Sudah kita kembalikan, kalau Abang langsung mengembalikan," jelasnya.
Pria akrab disapa Puli ini tidak menjelaskan secara detail berapa yang sudah dipulangkannya kepada Setwan.
"Ada lah saya kembalikan karena kelebihan, kalau jumlahnya adalah," katanya. Puli mengatakan, tidak mengingat secara jelas kemana tujuan perjalanan dinas yang dilakukannya bersama dewan lainnya. "Kalau perjalanan dinas itu saya tidak ingat lagi itu. Mana ingat lagi, karena yang mengatur perjalanan dinas kita itu staf yang lakukan," ungkapnya.
Baginya, semua berkas-berkas dan kemana tujuan perjalanan dinas tersebut sudah diatur oleh staf. "Yang penting kita berangkat, karena semua yang mengatur itu staf," ujarnya.
Bahkan, Puli mengaku pusing untuk memikirkan temuan BPK terhadap seluruh perjalanan dinas DPRD Sumut yang selalu bermasalah.
"Gak tau aku selip nya dimana, pusing kepala aku," katanya.
Selanjutnya, Puli mengaku, peraturan perjalanan dinas saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana setiap anggota dewan wajib menunjukkan bukti foto setiap melakukan kegiatan luar kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/yulizar-parlagutan-lubisketua-dpw-ppp-sumut_20180912_192453.jpg)