HUMAN Trafficking - Remaja 14 Tahun Dijual Bibinya Seharga Rp 10 Juta demi Biaya Masuk SMP
HUMAN Trafficking - Remaja 14 Tahun Dijual Bibinya Seharga Rp 10 Juta demi Biaya Masuk SMP
TERKUAK SELAIN GADAI ISTRI, Suami Jual Anak di Medan 500 Ribu, Nikah Siri Istri dengan Pria Hartono
Suami Jual Anak di Medan 500 Ribu, Nikah Siri Istri dengan Pria Hartono.
Selain Suami Gadai Istri, Terbongkar Fakta Hartono dan Lasmi Menikah Siri, Terkuak Awal Dalih Bisnis.

Sejumlah fakta terbaru dari kasus suami gadaikan istri di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Ini setelah polisi mengkroscek pernyataan Hori si suami gadaikan istri yang juga pelaku pembunuhan dengan Lasmi, istri yang digadaikan, dan Hartono, pria yang menerima gadai istri Hori.
Ternyata utang Rp 250 juta yang didapatkan Hori (43) dari Hartono (38), semuanya warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur rupanya melalui aksi tipu-tipu belaka.
Bahkan aksi tipu-tipunya itu dengan memanfaatkan sang istri, Lasmi.
Menariknya, aksi tipu-tipu tersebut berawal saat kedua lelaki dari kampung halaman yang sama tersebut mengadu nasib, dengan menjadi tenaga kerja Indonesia alias TKI di Malaysia.
Hal ini terkuak dalam perbincangan antara Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, dengan Lasmi dan Hartono di Mapolres Lumajang, Jumat (14/6/2019).
Hori meminjam uang kepada Hartono mencapai Rp 250 juta. Hartono mengakui hal itu.
Uang sebesar itu tidak diberikan secara langsung, namun secara bertahap hingga mencapai Rp 250 juta. Peminjaman itu disebut untuk dalih bisnis.
Hori, warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang mengenal Hartono, warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang saat sama-sama bekerja di Malaysia.

Hori hanya empat bulan bekerja di negeri jiran itu kemudian pulang ke Lumajang. Namun mereka masih tetap berkomunikasi.
Bahkan dalam komunikasinya itu, Hori mengajak Hartono berbisnis. Bisnis yang ditawarkan mulai dari penanaman pohon sengon, tambak udang, sampai ayam aduan.
Saat berbisnis sengon, Hartono sudah keluar uang Rp 10 juta. Namun Hartono tidak menikmati hasil dari penjualan pohon sengon itu.
Meski telah ditipu, Hartono masih saja mau diajak bisnis oleh Hori. Sampai akhirnya Hori menjanjikan bisnis tambak udang kepada Hartono.
Untuk memuluskan peminjaman uang itu, Hori mengenalkan seorang perempuan kepada Hartono.
Perkenalan dilakukan melalui telepon. Perempuan itu disebutnya bernama Holifah, dan dikenalkan oleh Hori sebagai pemilik tambak udang di Banyuwangi.

Untuk memuluskan aksinya, Hori mengirimkan foto perempuan yang disebutnya bernama Holifah tersebut.
Selama dua tahun, Hartono yang masih bujang berhubungan dengan Holifah melalui telepon.
Selama itu pula, Hartono mengirimkan uang untuk bisnis udang tersebut. Alasan yang dipakai oleh 'Holifah' antara lain untuk pakan udang dan perawatan tambak.
Sampai akhirnya terkumpul Rp 250 juta. Belakangan, Hartono menyadari tidak pernah ada tambak udang tersebut.
Dia juga baru mengetahui kalau orang yang berkomunikasi dengannya ditelepon adalah Lasmi, yang tidak lain adalah istri Hori.
"Tapi dia disuruh oleh Hori," kata Hartono membela Lasmi. Karenanya, dia merasa Lasmi tidak menipunya. Dia melihat perbuatan Lasmi karena ditekan oleh Hori.
Sekitar setahun lalu, tidak ada lagi upaya bisnis antara Hori dan Hartono. Apalagi Lasmi memilih pergi dari Hori karena merasa ditelantarkan, juga mendapatkan tindak kekerasan dari Hori.
Hartono mau menampung Lasmi dengan alasan perempuan itu tidak memiliki keluarga di Lumajang.
Sampai akhirnya, Hartono dan Lasmi menikah secara siri pada bulan April lalu. Utang piutang antara Hori dan Hartono tidak kunjung selesai.
Sampai pada akhirnya, Selasa (11/6/2019) malam, Hori yang mengaku kecewa berniat membunuh Hartono.
Dia ingin mengambil kembali istrinya, dan melunasi utangnya dengan memberikan sebidang tanah.
Hori menyebut istrinya sebagai jaminan utang Rp 250 juta itu. Namun Hori salah sasaran. Dia membacok Toha, sampai membuatnya meninggal dunia.
Karena peristiwa itulah, kasus segitiga yang melingkupi Hori - Lasmi - Hartono terkuak di permukaan.
"Ada unsur penipuan juga dalam perkara ini. Jadi memang pelik. Pembunuhan pasti. Ada indikasi perdagangan manusia, juga penipuan. Tersangka Hori ini juga kerap berbohong dan berbelit-belit dalam memberikan keterangannya," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban.
Karenanya, polisi mengkroscekkan keterangan Hori, Lasmi, dan Hartono untuk mendalami kasus tersebut.
Jual Anak Kandung Rp 500 Ribu
Selain kasus suami gadaikan istri, perkara hukum yang melingkupi Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang yang salah sasaran membunuh orang bisa bertambah.
Ini setelah polisi menemukan indikasi perdagangan orang setelah polisi menginterogasi istri Hori, Lasmi (34).
Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa pada anak Hori dan Lasmi.
Saat bertemu Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Lasmi menuturkan anak lelakinya dijual oleh Hori.
Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan. Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.
"Katanya orang-orang dijual. Dijual seharga Rp 500 ribu. Dijual saat masih berada di Medan," kata Lasmi kepada Arsal, Jumat (14/6/2019).
Lasmi merupakan perempuan asal Sumatera Utara. Dia bertemu dengan Hori saat bekerja di sebuah perkebunan sawit di Sumatera Utara.
Keduanya lantas menikah. Lasmi mengaku hanya menikah secara siri dengan Hori.
Namun Hori mengaku menikahi Lasmi secara sah berdasarkan hukum negara.
Dari pernikahannya dengan Hori, Lasmi memiliki tiga orang anak.
Dua anaknya meninggal dunia, dan satu anak yang masih hidup, berjenis kelamin laki-laki dijual oleh Hori seharga Rp 500 ribu.
Anak tersebut kini bersama orang yang disebut Lasmi telah membelinya.
"Anak saya tidak mengenali saya sebagai mamanya," aku Lasmi.
Kapolres Lumajang M Arsal Sahban menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan Lasmi itu, kata Arsal, ada beberapa hal yang harus ditelusuri polisi termasuk indikasi perdagangan orang.
“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” kata Arsal.
Seperti diberitakan, Hori menjadi tersangka pembunuhan karena telah membacok M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019).
Ternyata Hori salah sasaran membacok Toha. Targetnya adalah Hartono, tetangga Toha yang juga rekan Hori.
Namun belakangan, jaminan utang berupa istri itu dibantah oleh Lasmi dan Hartono.
#HUMAN Trafficking - Remaja 14 Tahun Dijual Bibinya Seharga Rp 10 Juta demi Biaya Masuk SMP
(M Andimaz Kahfi/tribun-medan.com)