Perlu Anda Tahu, Menangkap Ikan dengan Cara Setrum dan Racun Bisa Ditangkap Polisi, Ini Pasalnya
Pria ini ditangkap, karena kedapatan melakukan Illegal Fishing atau menangkap ikan menggunakan cara setrum, pada Minggu (21/7/2019)
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar berhenti melakukan aktivitas menangkap ikan dengan cara menyetrum ikan. Karena perbuatan ini telah diatur dalam undang-undang di larang, sehingga setiap pelakunya dijerat pidana.
Begini reaksi netizen
Bayu Eko: Harusnya ada sosialisasi jika memang ada undang-undang yang melarang agar masyarakat tahu dan mengganti cara mencari ikan yang tidak melanggar. Harus ada pemakluman dari penegak hukum karena yang dia tahu adalah mencarikan nafkah untuk keluarga agar tetap bisa makan dan berpendidikan.
Adi Riadi: Semua habitat yang terkena jangkauan setrum akan mati/ikan kecil besar, dan itu sangat mempengaruhi buat kelangsuan ekosisten tersebut.
Kisworo: Di kasus ini pengacara pembantu dituntut kebijakannya...toh kalu memang dihukum, hitung kerugiannya, kasih efek jera yang lebih ringanlah pak...kasihan kan keluarganya...bijak bijak dan bijaklah.
Doni Saputra: Apa nggak ada sosialisasi dan teguran dulu. Kalau begini caranya rakyat semakin dijerat dan koruptor semakin beraktor dengan sejuta kasus yang tak kunjung selesai hilang dengan sendirinya.
Uky Hareem: Astagfirullah, undang-undang cocok buat yang di laut dalam artian skala besar yang berefek panjang dan luas. Lah ini di kali paling yang kena imbas setrum, harusnya lebih tegas tuh buat para pemburu ular dan burung dan hewan semak-semak lainnya karena jenis-jenis itu udah mulai jarang di temui di alam. Sabar pak.
Agus Nuryanto: Hukum pidana itu harus melihat sisi kerugianya. Ada tidak faktor kerugian dan yang dianggap sebagai korban. Lha, nyetrum ikan itu siapa yang dirugikan, siapa yang jadi korbanya, kan ga ada. Kok aneh ini yang bikin undang-undang.
Adi Gitar Jambi: Intinya tetap tidak dibenarkan cari makan dengan cara merusak. Dan gak ada toleransi karena udah jelas ada peraturannya. Cari ikan dengan disetrum sangat berdampak buruk buat ekosistem ikan.
Koruptor dan tukang setrum ikan ini sama-sama orang perusak hanya buat isi perut.
Ingat masih banyak cara ramah lingkungan buat cari rezeky.
Ini hanya manusia-manusia yang mental instan gak mau ribet dan gak mau susah.
Pengennya cepat tanpa memikirkan dampaknya.
Koruptor pun sama aja perusak perkembangan negara.
Gak jauh beda. Hanya posisi dan tempat yang membedakan.
Jadi belajar dari kejadian ini
Hidup jangan cuma mkirin isi perut aja. Ikan-ikan penting buat dijaga ekosistemnya supaya gak punah. Karena kita pasti punya keturunan. Kalo bukan kita yang jaga siapa lagi.
Jangan merusak lingkungan.
Cari ikan dengan dijala, diancing, dll masih banyak cara sehat dan ramah lingkungan.
/////
Mengutip TribunKalteng.com, Polisi sudah kerap mengimbau agar jangan menyetrum ikan atau menangkap dengan alat yang dilarang oleh undang-undang dan Perda.
Meski demikian, sosialisasi terhadap pelarangan penangkapan ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan tersebut sebaiknya terus disosialisasikan secara mendalam dan menyeluruh kepada masyarakat ke pinggiran agar bisa diketahui oleh pencari ikan sehingga tidak melakukan tindakan yang dilarang.
Informasi warga setempat, hingga, Selasa (23/7/2019) praktek penangkapan ikan dengan cara setrum dan menggunakan racun serta bahan peledak yang tidak ramah lingkungan sehingga membuat ikan banyak mati tersebut masih marak terjadi di DAS Barito wilayah Kalteng.