Sepak Terjang Mantan Polisi Bos Narkoba, Kapolda Jelaskan Penembakan, 9 Fakta Tewasnya Satriandi

Sepak Terjang Mantan Polisi Bos Narkoba, Kapolda Jelaskan Penembakan, 9 Fakta Tewasnya Satriandi

Editor: Salomo Tarigan
dok/ist
Sepak Terjang Mantan Polisi Bos Narkoba, Kapolda Jelaskan Penembakan, 9 Fakta Tewasnya Satriandi 

TRIBUN-MEDAN.com - Sepak Terjang Mantan Polisi Bos Narkoba, Kapolda Jelaskan Penembakan, 9 Fakta Tewasnya Satriandi.

//

Satriandi diketahui selain pecatan polisi, Satriandi juga pernah tembak mati pesaingnya di dunia narkotika.

Baca: Reaksi Wali Kota Surabaya Risma, Lurah Ditangkap terkait Pungli Sertifikat Tanah

Baca: Jadwal & Link Live Streaming Manchester United vs Tottenham Hotspur Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Satriandi (31), bandar narkoba kelas kakap yang tembak mati oleh polisi di Pekanbaru, Riau.
Satriandi (31), bandar narkoba kelas kakap yang tembak mati oleh polisi di Pekanbaru, Riau. (Dok. istimewa)

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyampaikan, terkait penggerebekan di rumah Satriandi hingga berujung baku tembak, jajaran Ditreskrimum Polda Riau terlebih dahulu melakukan penyelidikan.

"Sekitar 3 sampai 4 hari diintai secara intensif. Pada Selasa ini sekitar pukul 06.30, didapatkan ada tiga orang tersangka dalam rumah itu," sebutnya saat gelaran konferensi pers, Selasa siang.

Lanjut Kapolda, petugas pun kemudian melakukan penggerebekan. 
Namun ternyata para tersangka melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas.

Tim pun terpaksa melakukan tindakan tegas. Dua tersangka, yakni Satriandi dan Ahmad Royand, tewas di tempat.

Sementara satu tersangka bernama Randi Novrianto, berhasil diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Kapolda menyatakan, Satriandi merupakan gembong narkoba kelas kakap, dan sudah lama menjadi buronan polisi.

Satriandi sendiri merupakan oknum pecatan Polisi pada tahun 2015, dengan pangkat terakhir Brigadir dan berdinas di Polres Rohil.

"Dia tahun 2015 terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Loncat dari lantai 8 salah satu hotel saat hendak ditangkap. Lalu 2017 dia tersangka pembunuhan dengan senjata api, saat ditahan di Lapas kabur," beber Kapolda.

"Di rumahnya didapatkan sarana menggunakan narkoba, kemudian plastik pengemas. Dia ini memang terindikasi kuat sebagai bandar narkoba, selain penyalahguna," sambungnya lagi.

https://pekanbaru.tribunnews.com/2019/07/23/update-tewasnya-bos-narkoba-di-pekanbaru-satriandi-punya-paspor-31-rekening-tabungan-mobil-mewah

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul LIVE Polisi Baku Tembak dengan Pengedar Narkoba di Pekanbaru Riau, Dua Orang Dikabarkan Tewas, https://pekanbaru.tribunnews.com/2019/07/23/live-polisi-baku-tembak-dengan-pengedar-narkoba-di-pekanbaru-riau-dua-orang-dikabarkan-tewas.
Penulis: Rizky Armanda 
Editor: Nolpitos Hendri
Sepak Terjang Mantan Polisi Bos Narkoba, Kapolda Jelaskan Penembakan, 9 Fakta Tewasnya Satriandi

Selain itu ditemukan juga beberapa pucuk senjata api baik laras panjang maupun laras pendek organik revolver Polri kaliber 38 SPC, ratusan amunisi, hingga granat.

Bahkan ada juga 7 buah paspor, serta 31 buku tabungan beberapa bank.

Jendral bintang dua ini memaparkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang lainnya.

Karena menurut Widodo, tidak mungkin Satriandi CS ini mengedarkan narkoba secara perorangan, melainkan ada jaringannya.

Untuk itu pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.

"Ada dugaan juga dia ini pemain antar negara. Kita temukan juga transfer dana beberapa bank tertentu. Dia juga melakukan mobilisasi dengan identitas palsu, plat palsu. Tentunya sudah terorganisir dengan baik," ucap Kapolda.

Kapolda pun mengibaratkan sepak terjang Satriandi, bak sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga.

"Nah sekarang dia jatuhnya hari ini," tuturnya.

Kapolda menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dan jajaran dalam hal pemberantasan narkoba.

"Bahwa kita betul-betul serius perang melawan narkoba di Riau, kita tidak main-main. Lebih baik kita merusak yang bersangkutan (tersangka) dari pada mereka yang merusak generasi muda kita," tegasnya.

Kabur dari penjara menambah panjang daftar kasus hukum Satriandi, mantan anggota kepolisian yang pernah bertugas di Polres Rokan Hulu.

Berikut 9 fakta soal Satriandi yang berhasil dihimpun Tribun:

1. Mantan Polisi.

Penah bertugas di Polres Rokan Hulu, namun dipecat.

2. Dipecat tak hormat

Satriandi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena terlibat kasus peredaran narkoba.

3. Terlibat sindikat narkoba

Bukannya jera, Satriandi justru terlibat lebih dalam dalam sindikat narkoba.

Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.

Meski terkepung, ia tak menyerah.

4. Nekat lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru

Satriandi nekat melompat ke bangunan di belakang hotel yang jauh lebih rendah, namun gagal.

Akibatnya ia terkapar kritis, dengan luka-luka serius dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.

Butuh perawatan intensif sampai akhirnya nyawanya dapat tertolong.

Satriandi dinyatakan kemungkinan besar akan cacat permanen.

5. Sempat disebut alami gangguan kejiwaan

Pemeriksaan kasus tersebut tidak berjalan, karena Satriandi sering mengingau selama pemeriksaan oleh polisi.

Ia kemudian disebut mengalami gangguan kejiwaan.

Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.

Sejak saat itu namanya tenggelam seiring tidak adanya pemberitaan terhadap dirinya.

Terakhir kali Satriandi diketahui menjalani perawatan di rumahnya untuk pemulihan.

6. Tembak mati pesaing bisnisnya

Lalu di awal tahun ini, tepatnya Sabtu malam, 7 Januari 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.

Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.

7. Divonis 12 tahun penjara

Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara.

8. Kabur dari Lapas dan todong petugas jaga dengan senjata api

Bak aksi penjahat di Film Action, Satriandi yang masih pincang ini todongkan senjata api ke petugas jaga Lapas Klas II A Pekanbaru pada 2017 lalu.

9. Tewas ditembak polisi saat baku tembak di daerah Jalan Sepakat, Tampan, Kota Pekanbaru, 23 Juli 2019 pagi.

Baca: Jadwal & Link Live Streaming Manchester United vs Tottenham Hotspur Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Sepak Terjang Mantan Polisi Bos Narkoba, Kapolda Jelaskan Penembakan, 9 Fakta Tewasnya Satriandi

Baca: Reaksi Wali Kota Surabaya Risma, Lurah Ditangkap terkait Pungli Sertifikat Tanah

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved