Tak Mau Tanggung Jawab Disuruh Menikah, Pria Ini Nekat Bunuh Kekasihnya Saat Hamil Enam Bulan
Tim penyidik Reserse Kriminal Polres Ponorogo berhasil mengungkap identitas mayat wanita hamil yang ditemukan tewas
TRIBUN-MEDAN.com - Tim penyidik Reserse Kriminal Polres Ponorogo berhasil mengungkap identitas mayat wanita hamil yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Galok di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, pada 23 Juli 2019.
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menyatakan, identitas korban terungkap setelah tim melakukan penyelidikan dan hasil otopsi.
"Korban bernama Herfina Rahmasari (19), warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Kota Ponorogo, Kabupaten Ponorogo," kata Radiant, Kamis ( 25/7/2019).
Tak hanya mengungkap identitas korban, polisi juga berhasil mendapatkan pelaku pembunuh korban.
Pelaku bernama Joko Hermanto (26), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Menurut Radiant, hasil otopsi menyebutkan korban yang dalam keadaan hamil dibunuh tersangka dengan cara dicekik oleh pelaku.
Tak hanya itu, korban juga mengalami luka memar pada dahi, mulut dan tenggorokan.
Diberitakan sebelumnya, jenazah wanita yang sedang hamil enam bulan ditemukan tergeletak di bawah Jembatan Galok Sampung, Kabupaten Ponorogo, Selasa (23/7/2019).
Penemuan jenazah tanpa identitas itu bermula saat seorang warga mencari rumput di bawah Jembatan Galok di Kecamatan Sampung, pada Selasa siang. Warga terkejut melihat jenazahwanita dalam posisi tengkurap.
Tersangka bingung diminta pertanggungjawaban
Tersangka Joko nekat membunuh korban lantaran ketakutan setelah Herfina meminta pertanggunjawabannya karena sudah hamil enam bulan.
Padahal tersangka Joko sudah memiliki istri sah yang dinikahinya Maret 2019.
Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant menyatakan, nekat membunuh korban lantaran merasa bingung saat dimintai pertanggungjawaban oleh korban.
"Tersangka merasa bingung saat dimintai pertanggungjawaban korban. Kemudian muncul niat untuk menghilangkan nyawa korban," kata Radiant, Kamis (25/7/2019).
Radiant menjelaskan, awalnya tersangka Joko mengajak Herfina keluar rumah, Senin (22/7/2019) siang.
Tersangka mengajak korban ke Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan.
Lantaran kondisi tempat wisata Telaga Sarangan ramai, tersangka Joko mengajak korban pulang ke Ponorogo, Rabu (23/7/2019) dini hari.
Sesampainya di jembatan Galok, jembatan yang menghubungkan Kabupaten Magetan dengan Kabupaten Ponorogo, sempat terjadi cekcok antara tersangka dan korban.
Tak lama kemudian, tersangka yang sudah memiliki niat membunuh korban lalu berpura-pura kencing.
Saat itulah tersangka mengenakan sarung tangan yang sudah disiapkan lalu mencekik leher korban dari belakang.
Korban yang dicekik rupanya tak berdiam diri. Korban mencoba melawan hingga akhirnya bersama tersangka jatuh ke bawah jembatan.
Saat di bawah jembatan, tersangka kembali mencekik leher dan membenturkan kepala korban ke dinding jembatan hingga akhirnya tewas.
Tersangka lalu meninggalkan jasad korban dibawah jembatan.
Pagi harinya, pencari rumput menemukan jasad wanita malang tersebut.
Tersangka Joko ditangkap di rumah sakit saat membesuk istrinya.
Tersangka ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sesuai pasal itu, ancaman hukuman maksimalnya pidana mati. (Kompas.com/Muhlis Al Alawi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Identitas Mayat Wanita Hamil di Ponorogo dan Pelaku Pembunuhan Terungkap"