Brigpol RT Membabi Buta Tembak Mati Bripka RE hingga 7 Peluru, Pengamat Sebut Perlu Tes Narkoba

Brigpol RT melepaskan tujuh tembakan ke tubuh Bripka RE menggunakan senjata api HS-9, pistol genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter.

Editor: Juang Naibaho
kolase/facebook
Brigpol Rangga diamankan setelah menembak mati rekannya Brigpol Rahmat (kanan) 

Ia juga menyebutkan bahwa pelaku sudah diamankan.

Sebelumnya, uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, termasuk Wartakotalive (grup tribunmedan.com), menyebutkan Brigadir Polisi berinisial RT (32), menembak Bripka RE (41).

Bak kerasukan setan, Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.

Ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut, sehingga korban meninggal di tempat.

Baca: JADWAL TERBARU Siaran Langsung Link Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid, Milan vs Benfica

Baca: Novel Baswedan- Kabareskrim Komjen Idham Azis terkait Hasil Investigasi Polda, Ketua KPK Kecewa TGPF

Dalam uraian laporan disebutkan, peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ, dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis sekitar pukul 20.30 WIB.

Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis.

Laporan diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.

Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas, turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.

Baca: Nasib Buronan KPK Umar Ritonga Terkini, Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu Telah Ditemukan

Naik Pitam karena Nada Tinggi

Tak lama kemudian, masih berdasarkan laporan itu, orang tua FZ berinisial Z (46), datang ke Polsek Cimanggis.

Tak sendiri, Z turut mengajak Brigadir RT, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.

Z dan Brigadir RT tertulis sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

Setelah sama-sama bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir RT meminta agar FZ jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orang tuanya.

Akan tetapi, permintaan Brigadir RT dibalas Bripka RE dengan nada bicara tinggi. "Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE, dengan suara tinggi kepada Brigadir Rangga, seperti tersebut dalam laporan.

Suara tinggi Bripka RE rupanya membuat Brigadir RT naik pitam. Dalam kondisi emosi, Brigadir RT langsung menghampiri Bripka RE di ruangan SPK, mengeluarkan pistol, lalu menembakkannya ke arah Bripka RE sebanyak tujuh kali.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved