Mengenal Lebih Dekat Sosok Brigpol Rangga, Tega Tembak Mati Bripka Rachmat Rekan Sendiri

Bripka Rachmat Efendy tewas meregang nyawa usai ditembak mati rekannya sendiri Brigadir Rangga Tianto.

Istimewa
Brigadir Rangga Tianto (kanan) dan Bripka Rachmat Effendi (kiri) 

Kosongnya rumah dibenarkan oleh Anggota Binmas Polsek Cimanggis, Aiptu Kaslan.

Oleh karena itu, dirinya berdasarkan arahan pimpinan terus berjaga bersama sejumlah anggota Polses Cimanggis sejak semalam hingga waktu yang belum ditentukan.

"Rumahnya kosong dari semalam, mungkin masih temani (pelaku) di Polda," ungkapnya.

Miliki Hubungan Keluarga

Brigadir Rangga Tianto yang menembak rekannya, Bripka Rachmat Efendy , merupakan paman dari terduga pelaku tawuran berinisial FZ yang diamankan Rachmat.

Rangga diduga tersulut emosi karena Rachmat menolak membebaskan FZ hingga ia menembak Rachmat tujuh kali.

"Pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fahrul yang diamankan oleh Bripka Rachmat tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Akibatnya, Bripka Rachmat tewas di tempat. Peristiwa itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

Rangga menembak rekannya itu dengan menggunakan senjata organik milik Polri berjenis senapan genggam tipe HS-9.

Saat ini, Brigadir Rangga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Nantinya, Biro Psikologi Mabes Polri akan mengecek kondisi psikologis Brigadir Rangga.

Selain itu, polisi akan melakukan tes urine kepada Brigadir Rangga untuk mengetahui apakah yang bersangkutan di bawah pengaruh obat terlarang selama menjalankan aksinya.

"Termasuk kita akan cek urine juga nanti, apakah ada latar belakang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya," ujar dia.

Baca juga: Polisi yang Tembak Polisi Gunakan Senjata Organik Milik Polri

Asep mengatakan, polisi melakukan tindakan penegakan hukum terlebih dahulu atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Brigadir Rangga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved