Viral Polisi Hentikan Kendaraan yang Langgar Aturan hingga Tertabrak, Begini Kondisinya Kini

Viral Polisi Hentikan Kendaraan yang Langgar Aturan hingga Tertabrak, Begini Kondisinya Kini

Tayang:
Instagram @infia_fact
Viral Polisi Hentikan Kendaraan yang Langgar Aturan hingga Tertabrak, Begini Kondisinya Kini 

Viral Polisi Hentikan Kendaraan yang Langgar Aturan hingga Tertabrak, Begini Kondisinya Kini

Dalam video yang beredar, Brigadir Natan sampai berada di kap mobil untuk memberhentikan pengemudi mobil yang melanggar rambu lalu lintas.

TRIBUN-MEDAN.com - Kondisi terkini Brigadir Natan Doris, anggota Polantas yang terekam dalam video viral yang memperlihatkan ia berada di bagian depan kap mobil berwarna hitam, mengalami luka lecet.

Informasi mengenai kondisi Brigadir Natan Doris disampaikan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung.

"Kondisi yang bersangkutan (Brigadir Natan Doris) memang sehat-sehat saja. Tadi setelah diadakan pengecekan ada beberapa lecet di tangan saja," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/7/2019) malam.

Dalam video yang beredar, Brigadir Natan sampai berada di kap mobil untuk memberhentikan pengemudi mobil yang melanggar rambu lalu lintas.

 

Tak lama setelah Brigadir Natan berada di kap mobil, pengemudi memberhentikan mobil dan menyebabkan Brigadir Natan terseok-seok di jalan.

"(Brigadir Natan) Terseok-seok mungkin karena postur tidak seimbang gitu, tapi Alhamdulillah tidak ada kenapa-kenapa," ujar Bayu. "Enggak sampai dibawa di rumah sakit," lanjut dia.

Bayu mengungkapkan bahwa n, setelah mobil berhasil diberhentikan, petugas Polantas langsung meminta pengemudi keluar dari kendaraannya dan melakukan pemeriksanaan terhadap surat maupun kendaraan itu.

Hingga saat ini, Polrestabes Bandung masih menindaklanjuti kasus ini.

"Kebetulan ini kamia masih di Polres, karena kami mau mengambil beberapa keterangan yang perlu kami tindaklanjuti sesuai laporan," ujar Bayu.

Sebelumnya, mobil dengan nomor polisi B 1980 PRF berwarna hitam disebut melanggar lalu lintas yang kemudian diberhentikan oleh Aipda Deni Risdiana.

Akan tetapi, mobil tersebut tidak berhenti.

Melihat hal itu, Brigadir Natan yang tengah bertugas berupaya memberhentikan mobil tersebut.

Namun, pengemudi justru menambah kecepatan mobil hingga Brigadir Natan tertabrak sampai terseret sejauh 100 meter di samping Salon Anata yang berlokasi di Jalan Pasar Kaliki, Bandung.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved