Pembunuhan Sadis

TRAGIS dan Getir, Ucapan Terakhir Bripka RE yang Tewas Ditembak Rekan Polisi 7 Kali Tembakan

TRAGIS dan Getir, Ucapan Terakhir Bripka RE yang Tewas Ditembak Rekan Polisi 7 Kali Tembakan

Istimewa
Brigadir Rangga Tianto (kanan) dan Bripka Rachmat Effendi (kiri). #TRAGIS dan Getir, Ucapan Terakhir Bripka RE yang Tewas Ditembak Rekan Polisi 7 Kali Tembakan 

Ketika itu, korban sempat terlibat adu mulut dengan pelaku yang menginginkan anak temannya dibina oleh orang tuanya, usai ditangkap terkait kasus tawuran.

Pelaku anggota Ditpolair Baharkam Polri

Penembak Bripka Rachmat Efendy sebanyak tujuh kali di ruang SPKT Polsek Cimanggis, Kamis (26/7/2019) pukul 20,30 WIB disebut sebagai anggota Ditpolair Baharkam Polri.

Hal ini disampaikan Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnain saat melayat ke rumah duka Bripka Rachmat Efendy di Permata Tapos Residence, Depok siang tadi.

"Memang kita sudah tahu data-data peristiwa itu terjadi, tetapi saya katakan itu bukan substantif. Bagi kami, kami menyesalkan saja peristiwa itu karena dia kebetulan anggota Polairud," kata Zulkarnain di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).

Brigadir Rangga Tianto (kanan) dan Bripka Rachmat Effendi (kiri)
Brigadir Rangga Tianto (kanan) dan Bripka Rachmat Effendi (kiri) (Istimewa)

Dia menuturkan, Brigadir Rangga Tianto kini sudah ditahan penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya dan tetap diproses hukum atas tindakan yang merenggut nyawa Bripka Rachmat Efendy.

Zulkarnain memastikan Ditpolair Baharkam Polri mendukung proses penyelidikan yang ditangani Dirkrimum Polda Metro Jaya.

"Kami menyerahakan sepenuhnya penegakan hukum dan berilah hukuman yang setimpal. Saya kira kita semua kalau punya keluarga dibeginikan juga tentu saja bisa berempati," ujarnya.

Perihal alasan Brigadir Rangga Tianto yang menyambangi Polsek Cimanggis guna meminta dibebaskannya pelaku tawuran berinisial FZ, dia enggan berkomentar.

Dia hanya memastikan Brigadir Rangga Tianto bakal mendapat ganjaran berat atas perbuatannya yang merenggut nyawa Bripka Bripka Rachmat Efendy.

"Saya pastikan ini akan lebih dari 3 bulan. Persyaratan pemecatan itu merupakan dasar bagi sidang kode etik. Mungkin bisa juga diberhentikan secara tidak hormat," tuturnya.

Kronologis

Info yang diperoleh Tribunnews.com, penembakan terhadap anggota Polri di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Penembakan bermula saat korban bernama Bripka Rachmat Efendy, anggota Samsat PMJ, mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis pukul 20.30 WIB dengan barang bukti celurit.

Tidak lama kemudian datang orangtua pelaku bernama Zulkarnaen bersama seorang polisi lainnya bernama Brigadir Rangga Tianto.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved