TERUNGKAP Dokter Ini yang Laporkan Dokter Gigi Romi hingga CPNS-nya Dibatalkan Bupati Solok Selatan

"Betul, kami bawa kasus ini ke sidang etik karena ada dugaan dokter yang nilainya berada di bawah Dokter Romi saat CPNS melanggar etik.''

Editor: Tariden Turnip
kompas.com/PERDANA PUTRA
TERUNGKAP Dokter Ini yang Laporkan Dokter Gigi Romi hingga CPNS-nya Dibatalkan Bupati Solok Selatan. Drg Dokter Romi Syofpa Ismael 

Sebelumnya diberitakan, kelulusan Dokter Gigi Romi sebagai PNS di Pemkab Kabupaten Solok Selatan dibatalkan karena merupakan penyandang disabilitas.

Padahal Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015 lalu.

Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.

Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas itu.

Pada tahun 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.

Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS.

Romi diterima karena menempati ranking satu dari semua peserta. Namun, kelulusan Romi dibatalkan karena kondisi fisiknya. 

Ombudsman Panggil Bupati

Ketidakadilan yang diterima Romi membuat banyak pihak memprotes keputusan Pemkab Solok Selatan.

Ombudsman Sumatera Barat pun menjadwalkan pemanggilan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria terkait kasus Romi.

Panggilan Ombudsman ini cukup keras. Pasalnya, Ombudsman menegaskan Bupati Solok Selatan harus hadir langsung, tak bisa diwakili

"Kita sudah layangkan surat ke Bupati Solok Selatan untuk mengklarifikasi kasus dokter Romi ini. Dijadwalkan pada 1 Agustus 2019 tanpa bisa diwakilkan," kata Plt Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, Rabu (24/7/2019).

Adel mengatakan, pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari pengaduan dokter Romi pada Februari 2019 lalu. 

Selama ini, kata Adel, pihaknya sudah berusaha melakukan klarifikasi kepada bupati melalui surat dan datang langsung ke kantornya.

"Surat kita tidak digubris dan saat kita datang ke sana, bupati tidak ada. Makanya sekarang kita lakukan pemanggilan," kata dia.

Menurut Adel, pemanggilan itu merupakan pemanggilan pertama. Jika diabaikan akan dilakukan pemanggilan kedua. Kemudian jika diabaikan lagi, maka akan ada pemanggilan paksa dengan melibatkan pihak kepolisian.

"Kita minta bupati sendiri yang hadir, tidak boleh diwakilkan karena bupati adalah pejabat pembina kepegawaian di Solok Selatan," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelapor Dokter Gigi Romi hingga Batal Jadi PNS Jalani Sidang Kode Etik", "Pelapor Dokter Gigi Romi Buat Laporan Tidak Benar Atas Anjuran Oknum Pansel", "Langgar Kode Etik, Pelapor Dokter Romi Diberi Hukuman oleh PDGI","Istana Siap Bantu Kasus Dokter Romi yang Dibatalkan sebagai CPNS karena Difabel"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved