News Video

3 Anak-anak Curi Sepeda Motor di Medan, Polisi Sebut Mereka Bagian dari Gerombolan Becak Hantu. .

Tiga anak di bawah umur terekam CCTV mencuri sepeda motor. Bahkan satu di antara pelaku terlihat masih memakai celana merah sekolah dasar

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Hendrik Naipospos
CCTV
3 anak curi sepeda motor terekam CCTV 

3 Anak-anak Curi Sepeda Motor di Medan, Polisi Sebut Mereka Bagian dari Gerombolan Becak Hantu

TRIBUN-MEDAN.com - Tiga anak di bawah umur terekam CCTV mencuri sepeda motor.

Bahkan satu di antara pelaku terlihat masih memakai celana merah sekolah dasar.

Dihimpun wartawan www.tribun-medan.com, dua pelaku sudah ditangkap.

Keduanya berinisial DLS (16) dan KM (15) yang masih berstatus pelajar.

Diduga kedua pelaku masih bagian dari komplotan becak hantu yang telah beraksi di 26 TKP yang berbeda.

Tayangan rekaman CCTV;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

VIDEO: Hasil Tangkapan 6 Bulan, Polres Asahan Musnahkan 2,3 Kg Sabusabu. .

Lagu Unik Inang-inang untuk Jokowi: Asal Ma Hu Ida Bohi Mi, Nunga Tung Sonang Rohaki, Pak Jokowi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 21.00 WIB, satu di antara korban Erika (39) warga Jalan Nikel 169 Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya yang sedang direnovasi.

Kemudian pada saat korban keluar, ia terkejut saat melihat sepeda motor Honda Supra X miliknya sudah hilang.

Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada Senin (29/7/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa dua pelaku pencurian merupakan anggota gerombolan becak hantu.

Sebelum diamankan kedua pelaku sedang berada di sebuah rumah temannya yang berada di Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Mendengar informasi tersebut, Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan langsung bergerak menuju lokasi dan sesampainya di lokasi polisi langsung menggrebek rumah tersebut.

"Kedua pelaku kita amankan saat sedang tidur," kata Putu, Rabu (31/7/2029).

Diketahui, identitas kedua pelaku berinisial DLS (16), masih berstatus pelajar dan KM (15) juga masih berstatus pelajar. Keduanya merupakan warga Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan.

Barang bukti yang berhasil diamankan, uang tunai Rp 16 ribu dan rekaman CCTV di TKP.

"Dari hasil analisa CCTV tersebut, akhirnya tim berhasil membekuk dua tersangka yang masih remaja itu," beber Putu.

"Sementara tersangka lainnya akan kita kejar terus sampai ke ujung dunia," pungkas Putu.

KOMPLOTAN BECAK HANTU

Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga pencuri yang biasa menggunakan becak atau biasa disebut "becak hantu".

Petugas Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang pelaku yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang.

Na (22) warga Elang Ujung, An (17) warga Jalan Elang II dan Pa (22) warga Jalan Elang Ujung.

Dua di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas saat diamamkan, yakni Na dan Pa.

Pada pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Kamis (18/7/2019), Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan adalah Na alias N (22) warga Jalan Elang Ujung Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, An (17) warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai dan seorang pelaku yang sudah di DPO yaitu, Pa alias G (22) warga Jalan Elang Ujung, Kecamatan Medan Denai.

"Mereka ini ada tiga kelompok.

Tapi masing-masing kelompok mereka saling mengenal. Untuk modusnya, mereka berpura-pura menyamar sebagai pencari makanan sisa untuk pangan ternak dengan menggunakan becak,"ujarnya Kapolrestabes.

Dengan diamankannya para tersangka, sambung Dadang, bermula dari adanya video yang sempat viral di medsos saat para pelaku beraksi dengan menggunakan becak.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan atas aksi para pelaku dan pada 16 Juli 2019, mendapat informasi bahwa komplotan ini berada di Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala.

Petugas bergerak ke lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan tersangka, Na alias N.

"Dari tersangka Na, kami mendapat petunjuk keberadaan tersangka lainnya.

Dilakukan pengembangan lagi, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka Pa alias G saat sedang membawa becak di seputaran Jalan Panglima Denai.

Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap seorang tersangka lainnya, An alias T," kata Dadang.

Petugas kemudian mengajak tersangka Na dan Pa untuk menunjukkan lokasi keberadaan pelaku lainnya.

Namun saat diajak untuk menunjukkan lokasi para tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Tak mau ambil risiko petugas langsung menembak kaki kedua pelaku.

Ketiga pelaku dengan menggunakan baju tahanan Polrestabes Medan dan kedua tangan diborgol, dua pelaku terlihat kesakitan usai menerima hadiah timah panas.

Ketiga pelaku digiring menuju barang bukti berupa tiga unit becak dan dua unit sepeda motor.

"Saat ini kita juga sedang memburu 14 pelaku lainnya.

Dan salah satunya merupakan seorang wanita,"pungkas Kapolrestabes.

Karena perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(mak/tribun-medan.com)

VIDEO PILIHAN;

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved