CPNS 2019

Formasi CPNS 2019, Pilih CPNS dan PPPK? Update Total Kebutuhan ASN Nasional 2019, Simak Info BKN

Formasi CPNS 2019, Pilih CPNS dan PPPK? Update Total Kebutuhan ASN Nasional 2019, Simak Info BKN

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Formasi CPNS 2019, Pilih CPNS dan PPPK? Update Total Kebutuhan ASN Nasional 2019, Simak Info BKN. Foto: Seleksi CPNS 2018 

CPNS 2018 Papua sebanyak 12.831 orang, Provinsi Papua Barat sebanyak 6.208 orang, dan sebanyak 51.293 pelamar PPPK tahap pertama melampaui passing grade yang ditentukan.

Bima menjelaskan, pada CPNS tahun lalu, terdapat beberapa kendala yang ditemui peserta dan membuat tidak lolos administrasi, seperti: Database kependudukan tidak update.

Selain itu, sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan KTP yang diunggah pelamar tidak jelas atau bukan KTP asli.

Di samping itu, sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.

Pastikan Pilih CPNS atau PPPK

Strategi ujian CPNS atau strategi masuk ASN harus dipersiapkan para pelamar agar bisa lolos.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan 1028 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah Formasi 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Senin (27/5/2019)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan 1028 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah Formasi 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Senin (27/5/2019) (TRIBUN MEDAN/HO)

Salah satu kunci atau syarat lolos tes CPNS adalah fokus pada pilih.

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengusulkan calon peserta seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 tidak boleh memilih status kepegawaian.

Jadi, calon peserta seleksi harus memilih salah satu, apakah akan mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

"Pak kepala BKN mengatakan, hanya satu yang dipilih ya. Kalau PPPK ya PPPK, kalau CPNS ya CPNS. Kami mengusulkan itu," kata Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan saat dijumpai di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Posisi PPPK Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil 2019 di Hotel Bidakara yang dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Selasa pagi.

Namun, rapat tersebut belum menghasilkan keputusan.

Ridwan menjelaskan, usulan itu didasarkan pada kekhawatiran akan terlalu banyaknya jumlah peserta seleksi ASN 2019 apabila setiap orang bisa mendaftar CPNS dan PPPK.

Hal itu, kata dia, akan menyulitkan BKN.

"CPNS bisa juga ikut PPPK, jadi dua kali kan. Itu kesulitan-kesulitan yang disampaikan Pak kepala BKN tadi," ujar Ridwan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved