Pamer Tas Harga Rp 20-an Juta, Selebgram Revina Langsung Dicecar Ditjen Pajak

Tagar #tas20juta di lini masa Twitter mendadak populer hari Selasa (30/7/2019) ini. Bukan cuma bagi warganet, tapi juga dari akun resmi Ditjen Pajak

Editor: Juang Naibaho
Tangkapan layar twitter @tinystardustt
Pamer Tas Harga Rp 20-an Juta, Selebgram Revina Langsung Kena Cecar Ditjen Pajak 

Pamer Tas Harga Rp 20-an Juta, Selebgram Revina Langsung Dicecar Ditjen Pajak

TRIBUN MEDAN.com - Tagar #tas20juta di lini masa Twitter mendadak populer hari Selasa (30/7/2019) ini. Bukan cuma bagi warganet, tapi juga dari akun resmi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Bahkan, tagar itu menempati urutan kedua daftar trending di Twitter hingga pukul 16.48 WIB.

Tercatat sebanyak 1.074 pengguna twitter berkicau menggunakan tagar ini.

Tagar ini ternyata bermula dari unggahan seorang selebgram bernama Revina sekaligus pemilik akun Twitter @tinystardustt.

Dalam kicauannya, Revina membahas tas dengan harga fantastis.

"Tas 20 juta lebih buat apaan? Ga logis blablabla.. Simple sih kak. Lo miskin dan ga mampu, kami mampu. Ya kami beli," tulis Revina pada akun Twitter-nya @tinystardustt, Senin (29/7/2019) siang.

Baca: HARRIS SIMAMORA Divonis Hukuman Mati Pembunuh Diperum Nainggolan Sekeluarga

Baca: Kepala Napi Dipenggal lalu Dijadikan Bola Kaki, Kerusuhan di Lapas Tewaskan Total 57 Orang

Baca: 3 Anak-anak Curi Sepeda Motor di Medan, Polisi Sebut Mereka Bagian dari Gerombolan Becak Hantu. .

Unggahan Revina ini menuai berbagai komentar warganet.

Menariknya, tak hanya warganet, akun resmi Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak), @DitjenPajakRI ikut menanggapi unggahan selebgram dengan lebih dari 520.000 pengikut ini.

Pada Selasa (30/7/2019) pagi, akun Twitter Ditjen Pajak membalas unggahan Revina dengan mengirimkan gambar Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Orang Pribadi.

Gaya admin akun sosial media Ditjen Pajak ingatkan pesohor untuk taat membayar pajak.

Tak lama kemudian, Revina balik membalas komentar akun Ditjen pajak tersebut.

Ia memastikan sudah melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

"Sans min, udeh," ujar Revina.

Baca: Sosok Egianus Kogoya, Tokoh di Balik Konflik yang Sering Terjadi di Nduga Papua

Baca: Menko Luhut Minta Aquafarm Nusantara, Alegrindo dan TPL Angkat Kaki dari Danau Toba: Sudah Cukuplah

Edukasi Milenial

Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya memang telah membentuk tim khusus sosial media yang diharapkan dapat menjalin interaksi langsung dengan masyarakat, termasuk para pesohor.

Hestu mengatakan, mayoritas anggota tim sosial media berusia milenial sehingga diharapkan dapat melakukan sosialisasi semacam ini dengan gaya yang lebih end user.

"Jadi 70 persen tim itu milenial. Jadi mereka melakukan edukasi semacam ini juga dengan cara yang milenial."

"Tujuannya memang memberikan edukasi kepada masyarakat yang milenial ya termasuk artis, YouTuber, selebgram, dan yang lainnya."

"Supaya mereka punya kesadaran membayar pajak kalau memang sudah punya penghasilan," ujar Hestu ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.

Gaya admin akun sosial media Ditjen Pajak ingatkan pesohor untuk taat membayar pajak.

Gaya admin akun sosial media Ditjen Pajak ingatkan pesohor untuk taat membayar pajak.(Tangkapan layar twitter Ditjen Pajak)

Menurut Hestu, bukan kali ini saja admin media sosial Ditjen Pajak mengomentari langsung unggahan para artis.

Beberapa saat yang lalu admin Ditjen Pajak juga melakukan edukasi taat pajak pada artis Rafi Ahmad hingga menanggapi unggahan putra Presiden RI, Kaesang Pangarep.

"Rasanya hal-hal semacam ini justru yang akan mengena kepada masyarakat tanpa harus mengganggu privasi seseorang atau yang harus dihindarkan adalah membuka rahasia SPT-nya seseorang. Itu yang tidak diperkenankan," ujarnya.

Baca: Menko Luhut Blak-blakan, Sebut Nama-nama Perusahan Perusak Danau Toba yang Sudah tak Dapat Izin

Baca: Heboh Pengakuan Millendaru Pernah One Night Stay dengan Zack Lee, Artis Nafa Urbach Naik Pitam

Beban Pajak Syahrini

Sebelumnya, penyanyi Syahrini (36) juga pernah jadi sorotan setelah usahanya menjual mukena menyisakan beban pajak hingga miliaran rupiah.

Mukena ala Syahrini itu relatif mahal karena dihargai Rp 3,5 juta.

Meski relatif mahal, mukena Syahrini tersebut dikabarkan laris terjual hingga 5.000 mukena.

Melihat fenomena banyaknya mukena mahal yang dijual Syahrini itu, Ditjen Pajak kemudian menyentil perempuan bernama asli Rini Fatimah Zaelani tersebut melalui akun Twitter-nya.

Menurut Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI, penyanyi yang dikenal lewat jargon 'Jambul Katulistiwa' itu menyebutkan, pajak yang harus dibayarkan istri Reino Barack itu sebesar Rp 1,75 miliar.

Pajak sebesar itu adalah pajak penghasilan atas penjualan 5.000 mukena ala Syahrini.

Baca: UPDATE Ikan Asin - Jawaban Menohok Fairuz soal Surat Permintaan Maaf Galih; “Kemarin ke Mana Aja?

Baca: DATA BARU - Laporan Pungli Sumatera Utara (Sumut) Tertinggi Ke-3 Se-Indonesia

Syahrini yang ditemui disela acara 'Syahrini Berbagi' di Masjid Az Zikra, Perumahan Bukit Az Zikra, kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019) sore, menolak berkomentar terkait pajak tersebut.

"Saya nggak mau bahas diluar acara berbagi anak yatim," kata Syahrini kesal.

Meski didesak untuk berkomentar, Syahrini tetap menolak menjawabnya. "Nggak mau (jawab). Next," tegasnya.

Sampai acara selesai digelar, Syahrini tetap bungkam saat ditanyakan pajak penghasilan atas penjualan ribuan muke yang belum dibayarkannya ke Direktorat Pajak.

Syahrini terus menggandeng tangan Reino Barack sambil berjalan menuju mobilnya.(*)

Pamer Tas Harga Rp 20-an Juta, Selebgram Revina Langsung Dicecar Ditjen Pajak

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Selebgram Revina Disentil Ditjen Pajak Gara-gara Pamer Tas Seharga 20 Jutaan

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved