Sindikat Becak Hantu Dibongkar Polisi, Anggotanya Masih Anak-anak dan Sudah Mencuri 26 Kali
Petugas Polrestabes Medan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Belakangan ini netizen dihebohkan dengan istilah 'Becak Hantu'.
Nama yang cukup seram serta horor ini bukan sesosok hantu yang mengendarai becak bermotor, melainkan aksi kejahatan di Kota Medan yang menggunakan betor.
Nama becak hantu sendiri dibuat oleh netizen yang geram melihat aksi kelompok ini dengan modus mengendarai becak bermotor (betor) dengan alasan mencari pangan ternak.
Aksi para anggota kelompok ini menjadi keresahan bagi masyarakat Kota Medan. Namun, jangan khawatir, Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus satu persatu komplotan becak hantu tersebut.
Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga anggota becak hantu. Adapun identitas pelaku yakni, Na (22) warga Elang Ujung, An (17) warga Jalan Elang II dan Pa (22) warga Jalan Elang Ujung.
Ketiganya diamankan di Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala pada 16 Juli 2019 lalu.
Baca: Dikenal dengan Gelar Golden Baba, Pria ini Pakai Perhiasan Sampai 26 Kilogram
Baca: Pamer Tas Harga Rp 20-an Juta, Selebgram Revina Langsung Dicecar Ditjen Pajak
Namun, dua dari tiga anggota becak hantu ini terpaksa diberi tindakan tegas oleh petugas karena mencoba melawan dan melarikan diri saat diamankan. Adapun keduanya yakni, Na dan Pa.
Petugas Polrestabes Medan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang.
Pengungkapan kasus 'Becak Hantu' tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira dan Kanit Pidum, Iptu Said Husein di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said nomor 1, Kamis (18/7/2019) lalu.
Dadang mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing, Na alias N (22) warga Jalan Elang Ujung Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, An (17) warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai dan seorang pelaku yang sudah di DPO yaitu, Pa alias G (22) warga Jalan Elang Ujung, Kecamatan Medan Denai.
"Mereka ini ada tiga kelompok. Tapi masing-masing kelompok mereka saling mengenal. Untuk modusnya, mereka berpura-pura menyamar sebagai pencari makanan sisa untuk pangan ternak dengan menggunakan becak," ujar Kapolrestabes.
Dengan diamankannya para tersangka, sambung Dadang, bermula dari adanya video yang sempat viral di medsos saat para pelaku beraksi dengan menggunakan becak.
Baca: Messi dan Suarez dapat Ancaman Bom saat Habiskan Liburan Musim Panas di Ibiza Spanyol
Baca: Messi dan Suarez dapat Ancaman Bom saat Habiskan Liburan Musim Panas di Ibiza Spanyol
Petugas kemudian melakukan penyelidikan atas aksi para pelaku dan pada 16 Juli 2019, mendapat informasi bahwa komplotan ini berada di Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala.
Petugas bergerak ke lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan tersangka, Na alias N.
"Dari tersangka Na, kami mendapat petunjuk keberadaan tersangka lainnya. Dilakukan pengembangan lagu, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka Pa alias G saat sedang membawa beca di seputaran Jalan Panglima Denai. Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap seorang tersangka lainnya, An alias T," kata Dadang.
Petugas kemudian mengajak tersangka Na dan Pa untuk menunjukkan lokasi keberadaan pelaku lainnya. Namun saat diajak untuk menunjukkan lokasi para tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Tak mau ambil risiko petugas langsung menembak kaki kedua pelaku. "Saat ini kita juga sedang memburu pelaku lainnya. Dan salah satunya merupakan seorang wanita," kata Kapolrestabes.
Tugas kepolisian dalam memberantas anggota becak hantu pun tidak sampai di situ saja. Petugas kembali amankan dua pelaku yang diduga merupakan anggota becak hantu.
Adapun identitas kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni, Doni Langser Silaban alias Gonong (16) warga Jalan Perumnas Mandala dan Kevin Manurung (15) warga Perumnas Mandala.
Baca: Menko Luhut Blak-blakan, Sebut Nama-nama Perusahan Perusak Danau Toba yang Sudah tak Dapat Izin
Baca: HARRIS SIMAMORA Divonis Hukuman Mati Pembunuh Diperum Nainggolan Sekeluarga
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pada Senin (29/7/2019) dinihari mendapat informasi bahwa dua pelaku sedang berada di rumah temannya di Desa Selambo.
"Kami langsung bergerak menuju lokasi dan sesampainya di rumah tersebut, dilakukan penggerebekan. Kedua pelaku saat itu sedang tidur dan para pelaku kami bawa ke Polrestabes Medan untuk diproses," ungkapnya, Rabu (31/7/2019).
Dari tangan pelaku polisi amankan barang bukti berupa uang tunai Rp 16 ribu dan rekaman cctv di TKP.
"Berdasarkan hasil interogasi keduanya mengakui perbuatannya bersama dua temannya lagi yakni Jo (DPO) dan Vander (sudah diamankan). Kedua pelaku ini juga melakukan aksi sebanyak 26 kali," kata Putu Yudha.
Adapun aksi yang dilakukan para pelaku yakni, di Jalan Sutrisno mencuri Yamaha Mio, di Jalan Wahidin mencuri Becak Jet Win, di Jalan Wahidin mencuri Supra Fit.
Di Jalan Mandala mencuri becak bermotor Supra Fit, di Jalan Wahidin mencuri Honda Supra 125.
Di Jalan Asia mencuri Honda Bear Hitam, di Jalan Aksara mencuri Honda Beat Biru, di Jalan Letda Sujono mencuri Honda Beat warna Pink.
Di Jalan Denai mencuri Honda Beat Hitam, di Jalan Prof HM Yamin mencuri Jupiter MX, di Jalan Prof HM Yamin mencuri Honda Revo.
Di Jalan Asia mencuri Yamaha Vixion, di Jalan Sutrisno Ujung mencuri Honda Supra 125. Di Jalan Asia mencuri Satri FU, di Jalan Laut Dendang mencuri Honda Vario, di Jalan Thamrin mencuri Yamaha Mio.
Di Jalan Timor mencuri Kawasaki Ninja, di Jalan Perjuangan mencuri Honda Vario, di Jalan Letda Sujono mencuri Honda Vario.
Di Jalan Wahidin mencuri Honda Vario, di Jalan AR Hakim mencuri Honda Beat, di Jalan Denai mencuri Honda Beat.
Di Jalan Asia ujung mencuri Honda Revo, di Jalan Letda Sujono mencuri Yamaha Vixion, di Jalan Gajah mencuri Spacy biru dan di Jalan Sutrisno mencuri Supra X 125.
"Tim Pegasus berhasil menangkap para pelaku komplotan becak hantu berkat cctv yang kita dapat di TKP. Dari hasil analisa cctv, akhirnya tim berhasil membekuk dua tersangka. Sementara tersangka lainnya kami kejar terus sampai ke ujung dunia. Kami juga masih mengejar otak pelaku becak hantu. Karena ia sebagian merekrut anak-anak di bawah umur untuk melakukan aksi pencurian," pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.
(mft/tribun-medan.com)