Massa Aksi dari GMKI Medan Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Perusakan Pagar Kantor Gubernur Sumut
Kepala Satpol PP Sumut, Suriadi Bahar mengatakan, kedatangannya bersama kuasa hukum bertujuan untuk membuat laporan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Aksi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Medan pada Jumat (26/7/2019) lalu, di kantor Gubernur Sumut diduga melakukan perusakan pagar utama.
Pada aksi yang sebelumnya berlangsung, puluhan pemuda membawa spanduk putih bertuliskan Cabut Izin Perusahan Perusak Lingkungan, Save Danau Toba.
Puluhan pemuda tersebut pun melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (26/7/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa massa dari GMKI sempat tegang bahkan mengakibatkan rusaknya pagar utama Kantor Gubernur Sumut.
Baca: Gubernur Edy Rahmayadi Marah, Pagar Kantor Gubernur Sumut Dirusak Massa GMKI
Baca: Detik-detik Massa GMKI Ngamuk, Goyang Pagar Kantor Edy Rahmayadi hingga Rusak Parah, TONTON VIDEO
Baca: Massa GMKI Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perusak Danau Toba
Puluhan personel Satpol PP berjaga di gerbang kantor yang dipimpin Edy Rahmayadi itu.
Hari ini Kamis (1/8/2019), Kepala Satpol PP Sumatera Utara melaporkan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan terkait dengan dugaan kasus perusakan pagar tersebut.
Di Mapolrestabes Medan, Kepala Satpol PP Sumut, Suriadi Bahar mengatakan, kedatangannya bersama kuasa hukum bertujuan untuk membuat laporan.
"Iya, ini mau melaporkan pengerusakan pagar unjuk rasa (GMKI) kemarin," ujar Suriadi Bahar ketika ditemui di depan SPKT Polrestabes Medan.
Baca: Massa GMKI Rusak Pagar Kantor Edy Rahmayadi, Tuntut Cabut Izin Perusahaan Perusak Danau Toba. .
Baca: Massa GMKI Rusak Pagar Kantor Gubernur, Kasubag Biro Humas Salman Kecewa Dengan Cara Pengunjukrasa
Dalam laporan itu, pihak Satpol PP Sumut turut membawa barang bukti berupa beberapa patahan besi pagar, untuk ditunjukan kepada penyidik.
"Ini laporannya lagi diproses, nanti dulu ya," katanya.
Pantauan wartawan, usai laporan Satpol PP diterima di SPKT Polresabes Medan, petugas kepolisian lalu mengarahkan pelapor ke gedung Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/petugas-membawa-patahan-pagar-kantor-gubernur-sumut.jpg)