Kasus Mutilasi
Prada Deri Permana Nangis Dengar Dakwaan Gergaji Dua Kali Patah, Mutilasi Jasad Vera Oktaria
Sidang kasus pembunuhan dyang dilakukan oleh Prada Deri Permana alias DP memperlihatkan titik dimana kekejian terdakwa diperlihatkan.
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang kasus pembunuhan dyang dilakukan oleh Prada Deri Permana alias DP memperlihatkan titik dimana kekejian terdakwa diperlihatkan.
Kasus mutilasi yang dilakukan oleh Prada DP terhadap kekasihnya Vera Oktaria (21) disidangkan di Pengadilan Militer I-04 Palembang menghadirkan tujuh saksi, Kamis (1/8/2019).
Fakta persidangan mengungkap kalau kasus mutilasi yang dilakukan Prada DP tega menggergaji tubuh korban hingga alat kergaji yang dipergunakan dua kalai patah.
Para saksi tersebut merupakan pelatih terdakwa Prada DP, rekan, serta kakak kandung Vera.
Satu per satu para saksi dimintai keterangan oleh hakim ketua dan oditur.
Prada DP yang duduk di samping kuasa hukumnya pun tampak terlihat menahan tangis sepanjang mendengarkan keterangan saksi.
Namun, saat Putra yang merupakan kakak kandung Vera dihadirkan dan memberikan keterangan, Prada DP yang mengenakan seragam lengkap langsung menangis tersedu-sedu.
Letkol CHK Khazim sebagai hakim ketua sempat berulang kali mengingatkan Prada DP untuk tidak menangis di ruang sidang.
"Terdakwa kuat, sanggup mengikuti sidang?" tanya hakim.
"Siap sanggup yang mulia," jawab Prada DP.
"Anda tentara, apa yang dirasakan harus kuat. Bawa sapu tangan?" ujar hakim.
"Siap, bawa yang mulia," ungkapnya.
Dalam kesaksiannya, Putra mengaku bahwa Prada DP dikenal sebagai sosok yang temperamental terhadap adiknya Vera Oktaria.
Sifat Prada DP yang seperti itu membuat keluarga sempat berupaya menjauhkan korban dari pelaku agar hubungan mereka berakhir.
Bahkan, saat Vera hendak dikuliahkan di Bengkulu, Prada DP langsung mendatangi korban dan menyuruhnya pulang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/prada-dp-menangis-tersedu-sedu-ketika-mendengarkan-keterangan-saksi.jpg)