Breaking News

Remaja Putri 16 Tahun Diperkosa Dua Temannya, Mulanya Ajak Jalan-jalan hingga Bayar Utang Teman

Remaja Putri 16 Tahun Diperkosa Dua Temannya, Mulanya Ajak Jalan-jalan hingga Bayar Utang Teman

TribunLampung
Kedua tersangka pelaku persetubuhan SA (16) dan FK (16) saat menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lampung Utara, Selasa (30/7/2019). (TribunLampung) 

Remaja Putri 16 Tahun Diperkosa Dua Temannya, Mulanya Ajak Jalan-jalan hingga  Bayar Utang Teman

"Setelah menyetubuhi korban, pelaku SA meminta korban melayani rekannya FK," kata Mukhammad Hendrik Apriliyanto.

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang gadis di Lampung Utara diperkosa untuk bayar utang temannya.

Korban yang merupakan warga Kotabumi tersebut masih berusia 16 tahun.

Jajaran PPA dan Resmob Polres Lampung Utara telah menangkap dua orang tersangka dalam kasus gadis di Lampung Utara diperkosa untuk bayar utang temannya tersebut.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban ke PolresLampung Utara.

"Pelaku telah diamankan kemarin, dan tengah dalam pemeriksaan satreskrim dan PPA," ujar Budiman Sulaksono, Rabu (31/7/2019).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Tersangka SA (16) diamankan Tim Resmob di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Sementara, tersangka FK (16) diamankan unit PPA di rumahnya di wilayah Kecamatan Abung Timur.

Kedua tersangka merupakan warga Abung Timur.

"Tersangka SA kami amankan di depan Masjid Bandar Jaya, dan tersangka FK dijemput oleh anggota PPA dan Resmob di rumahnya," ujar Mukhammad Hendrik Apriliyanto.

Kedua pemuda tersebut ditangkap anggota Polres Lampung Utara karena diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun.

Hendrik mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat SA menghubungi korban menggunakan WhatsApp.

SA mengajak korban untuk jalan-jalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved