TERUNGKAP Kedekatan Sekda Solok Selatan dengan Dokter Gigi Lili Suryani Pelapor Dokter Gigi Romi

Akhirnya PDGI Sumatera Barat menyatakan dokter gigi berinisial LS bersalah melanggar kode etik dokter.

Editor: Tariden Turnip
langgam.id
TERUNGKAP Kedekatan Sekda Solok Selatan dengan Dokter Gigi Lili Suryani Pelapor Dokter Gigi Romi. Sekda Solok Selatan yang juga Ketua Panselda CPNS 2018 Yulian Efi 

TERUNGKAP Kedekatan Sekda Solok Selatan dengan Dokter Gigi Lili Suryani Pelapor Dokter Gigi Romi

TRIBUN-MEDAN.com - TERUNGKAP kedekatan Sekda Solok Selatan dengan dokter gigi Lili Suryani (LS) pelapor dokter gigi Romi yang akhirnya berujung pembatalan kelulusan CPNS dokter gigi Romi.

Setelah status CPNS dokter gigi Romi dibatalkan, dokter gigi Lili Suryani (LS) yang menempati peringkat 2 dan menjadi pelapor ke Panselda diangkat menjadi CPNS.

Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS 2018 Solok Selatan, Sumatera Barat, Yulian Efi, angkat bicara soal kedekatannya dengan dokter gigi Lili Suryani  (LS) .

Sebelumnya dalam sidang kode etik Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatera Barat terungkap dokter LS membuat laporan ke Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Solok Selatan atas anjuran oknum pansel.

"Jadi dokter LS ini membuat laporan ke Pansel Solok Selatan atas anjuran seseorang dari pansel," kata Ketua PDGI Sumbar drg Frisdawati A Boer kepada Kompas.com, Selasa (30/7/2019) usai sidang kode etik di kantor PDGI Sumbar.

Frisdawati mengatakan, laporan yang dibuat tersebut melanggar kode etik karena memberikan keterangan yang tidak benar soal profesi dokter gigi.

Dia mengatakan, Dokter LS membuat laporan bahwa dokter gigi dalam menjalankan profesinya harus bisa berdiri tegak.

"Tidak benar dokter gigi harus bisa berdiri dalam menjalankan profesinya.

Ada kok dokter gigi yang kakinya cacat bekerja, tidak ada masalah," kata Frisdawati. Dalam sidang etik itu, menurut Frisdawati, juga ditanyakan soal kemungkinan adanya pelanggaran etik berat, yaitu penyuapan.

"Dokter LS ini menjawab tidak ada.

Namun dari sidang itu juga terungkap LS tinggal bersebelahan rumah dengan Ketua Panselda Solok Selatan," katanya.

Akhirnya PDGI Sumatera Barat menyatakan dokter gigi berinisial LS bersalah melanggar kode etik dokter.

LS dinilai melanggar Pasal 15 ayat 1 dan 2 Kode Etik Dokter Gigi Indonesia yang menjelaskan bahwa di antara dokter gigi harus saling menjaga satu sama lain.

"Sidang kode etik yang dihadiri Majelis Kode Etik Dokter Gigi cabang Solok dan Sumbar serta perwakilan PB PDGI menghasilkan keputusan, memang ada pelanggaran kode etik," kata Frisdawati.

Frisdawati mengatakan, dalam sidang kode etik itu, majelis menemukan sikap LS yang melanggar kode etik dengan membuat laporan yang tidak benar kepada tim Pansel CPNS.

Menurut Frisdawati, pihaknya segera mengirimkan rekomendasi ke MKEDGI Pusat terkait persoalan dokter Romi dengan dokter LS tersebut.

"Ini termasuk pelanggaran sedang dengan hukuman pembinaan.

Bagaimana bentuknya nanti, kita tunggu keputusannya dari pusat," kata Frisdawati.

Yulian membantah ada unsur nepotisme dalam pembatalan dokter gigi Romi Syofpa Ismael sebagai CPNS.

"Tidak ada unsur nepotisme dalam pengangkatan dokter gigi LS dan pembatalan dokter gigi Romi.

Ini sudah sesuai mekanisme," kata Yulian Efi, Kamis (1/8/2019) di Padang.

Yulian mengaku memang bertetangga dengan LS, dan LS pernah mendatanginya di rumah dan di kantor untuk menanyakan persoalan CPNS.

"Itu biasa saja ada warga yang menanyakan.

Itu bukan hanya dokter gigi LS saja," kata Yulian.

Yulian mengatakan, pembatalan dokter gigi Romi sudah melalui pembahasan yang panjang.

Sebelum melakukan pembatalan, Panselda sudah melakukan konsultasi ke sejumlah instansi.

"SK kelulusan dikeluarkan pada Desember 2018 dan kita batalkan pada Maret.

Rentang waktu itu kita gunakan untuk membahasnya hingga konsultasi ke pusat," katanya.

Yulian juga membantah pihaknya menganjurkan kepada dokter LS untuk membuat laporan ke Panselda.

"Itu adalah hak peserta.

Tidak saya tidak menganjurkannya," katanya.

Yulian mengatakan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, sudah mengirimkan surat ke Kemenpan RB untuk membuka jalur khusus penerimaan CPNS bagi dokter Romi.

"Kemarin sudah kita kirim surat pengusulan untuk penerimaan jalur khusus bagi dokter Romi ke Panselnas," kata Yulian.

Yulian menyebutkan ada dua alternatif untuk pengangkatan CPNS dokter Romi yaitu jalur khusus 2018 atau pembukaan formasi dokter gigi untuk disabilitas tahun 2019 ini.

Untuk jalur khusus, menurut Yulian diusulkan karena ada satu formasi bagi disabilitas yang belum terisi sehingga Pemkab Solok Selatan mengusulkan satu formasi itu untuk dokter Romi ke Kemenpan RB.

"Jalur khusus ini sudah kita usulkan dan kita menunggu keputusannya dari Panselnas Kemenpan RB," katanya.

Sementara untuk tahun 2019 ini, pihaknya mengusulkan dua formasi dokter gigi untuk disabilitas sehingga bisa menampung drg Romi jika jalur khusus tidak bisa.

Yulian berharap salah satu opsi yang diusulkan bisa diterima oleh Panselnas Kemenpan RB sehingga polemik dokter Romi bisa diselesaikan.

"Ini tergantung dari Panselnas mana yang akan disetujui. Kita masih menunggunya," kata Yulian.

Sebelumnya Dokter gigi (drg) Romi Syofpa Ismael tak kuasa menahan tangis usai bertemu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Mulanya, ia mengucapkan terima kasih karena telah diterima Moeldoko.

Namun, tangisnya tak kuasa pecah begitu ia menyinggung kasusnya.

"Terima kasih Bapak, Ibu, dan tim pendamping Ami (Dokter gigi (drg) Romi) di sini.

Alhamdulillah sangat mendapatkan apresiasi yang luar biasa.

Ami di sini cuma berharap keadilan buat Ami dan keluarga terutama anak dan suami.

Untuk bisa hak Ami dipulihkan kembali," ujar Dokter gigi (drg) Romi sembari terisak.

Dr Romi
Dr Romi (kompas.com/PERDANA PUTRA)

"Ami tidak menginginkan kondisi seperti ini, ini kehendak Allah.

Dan Ami buktikan Ami mampu bekerja walau Ami duduk di kursi roda.

Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Pemda Solok Selatan," ujarnya lagi.

Ia menambahkan, kedatangannya ke sejumlah pejabat pemerintah pusat bukanlah bentuk pembangkangan kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang telah menganulir status CPNS-nya.

Kedatangannya ke sejumlah pejabat pemerintah pusat bertujuan untuk meminta dukungan atas apa yang telah dilakukannya.

Dokter gigi (drg) Romi menyatakan selama empat tahun bertugas, dirinya mampu memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Solok Selatan.

"Ami mohon kepada Ibu, Bapak Pemda Solok Selatan, Ami bukan membangkang.

Ami mohon keterbukaan hati Ibu, Bapak, menerima Ami kembali, mengusulkan Ami kembali," ujar dia.

"Ami buktikan selama ini Ami mampu bekerja dengan baik, melakukan pelayanan dengan baik.

Terimalah Ami kembali, dengan kerendahan hati Ami, Ami ucapkan terimakasih kepada semuanya," lanjut dia.

Sebelumnya Dokter Gigi (drg) Romi dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dengan alasan mengalami kendala kesehatan karena usai melahirkan pada 2016.

Dokter Gigi (drg) Romi  mengalami lemah di kedua tungkai kaki yang mengharuskannya beraktivitas dengan kursi roda.

Lewat pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, disebutkan dua orang peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan dibatalkan hasil seleksinya dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018.

Satu di antara nya adalah drg Romi. 

Perjuangan panjang

Tak sedikit dukungan mengalir untuk Dokter Gigi (drg) Romi untuk mendapatkan kembali status CPNS-nya.

"Saya masih mencari keadilan. Saya sudah lulus namun dibatalkan secara sepihak," kata Dokter Gigi (drg) Romi.

Salah satu perjuangannya, Romi meminta bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Dokter Gigi (drg) Romi  berharap, LBH Padang dapat mengawal perjuangannya mencari keadilan.

"Saya tidak habis pikir kenapa dibatalkan.

Soal kesehatan, saya sehat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari dokter spesialis okupasi bisa bekerja sebagai dokter gigi," lanjut Dokter Gigi (drg) Romi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bertemu Dokter Gigi (drg) Romi di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (31/7/2019).(Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri)

Romi mengaku pernah mengadu ke Presiden Joko Widodo melalui surat yang ditujukan ke Istana Presiden pada 25 Maret 2019 lalu.

drg Romi Syopfa Ismael tolak keputusan Bupati Solok Selatan
drg Romi Syopfa Ismael tolak keputusan Bupati Solok Selatan (DOK. LBH Padang)

Surat itu ia kirimkan setelah mendapatkan pemberitahuan gagal lolos sebagai CPNS di Solok Selatan.

"Saya pernah mengirim surat yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo pada 25 Maret lalu.

Saat itu saya tidak tahu harus mengadu ke mana lagi," kata Dokter Gigi (drg) Romi.

Dalam surat yang diketik sebanyak 5 helai itu,

Romi menceritakan kronologis dirinya dari awal bekerja di Puskesmas Talunan hingga lulus tes CPNS.

Ia juga menceritakan bagaimana dirinya menerima pemberitahuan pembatalan status CPNS oleh Bupati Solok Selatan.

Surat itu juga ditembuskan ke Kemenkes, PB PDGI, Kapolri, Komnasham, Ombudsman RI, DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar, DPRD Solok Selatan, Polres Solok Selatan dan Panselda Solok Selatan.

Tak hanya sampai di situ, Romi juga mengajukan gugatan ke PTUN.

Kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019) mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialog menemui jalan buntu.

Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.

Perjuangan Romi berlanjut di Jakarta. Pada Rabu (31/7/2019), Romi menemui perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PAN-RB), yakni Kabid Perencanaan SDM Kemenpan RB Syamsul Rizal di Hotel Bidakara, Jakarta.

Romi didampingi anggota Komisi VIII DPR Rieke Diah Pitaloka dan kuasa hukumnya dari LBH.

Kedatangan Dokter Gigi (drg) Romi ke Jakarta untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian PAN-RB terkait pembatalan sepihak status CPNS Romi.

Pihaknya juga memasukan laporan pengaduan ke Menpan RB soal tindakan Bupati Solok Selatan yang secara surat keputusan secara sepihak.

Sebab, kementerian tersebut dianggap punya peran aktif untuk mengawasi penerimaan CPNS.

Setelah ke Kementerian PAN-RB, Romi menuju Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu Mendagri Tjahjo Kumolo.

Dalam pertemuan tersebut, Tjahjo memberi semangat untuk Romi agar terus berjuang mengabdi untuk masyarakat.

Terkait penolakan Pemkab setempat, Tjajo menyatakan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama di hadapan negara.

Oleh karena itu, menurut dia, tidak ada alasan daerah tersebut menolak Romi sebagai PNS dengan alasan yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Apalagi, tenaga medis di Solok sangat kurang dan Romi memiliki kemampuan yang memenuhi syarat untuk mengobati masyarakat.

TERUNGKAP Kedekatan Sekda Solok Selatan dengan Dokter Gigi Lili Suryani Pelapor Dokter Gigi Romi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Drg Romi: Bapak Pemda Solok Selatan, Mohon, Terima Ami Kembali.." dan "Pemkab Solok Selatan Minta Kemenpan RB Buka Jalur Khusus untuk Dokter Romi", "Dituding Bersekongkol Batalkan Status CPNS Dokter Romi, Ini Jawaban Ketua Panselda"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved