Teteskan Air Mata Dokter Gigi (drg) Romi Mohon Ini pada Bupati Solok Selatan: Ami Bukan Membangkang
"Ami tidak menginginkan kondisi seperti ini, ini kehendak Allah.Dan Ami buktikan Ami mampu bekerja walau Ami duduk di kursi roda.''
Romi mengaku pernah mengadu ke Presiden Joko Widodo melalui surat yang ditujukan ke Istana Presiden pada 25 Maret 2019 lalu.
Surat itu ia kirimkan setelah mendapatkan pemberitahuan gagal lolos sebagai CPNS di Solok Selatan.
"Saya pernah mengirim surat yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo pada 25 Maret lalu.
Saat itu saya tidak tahu harus mengadu ke mana lagi," kata Dokter Gigi (drg) Romi.
Dalam surat yang diketik sebanyak 5 helai itu,
Romi menceritakan kronologis dirinya dari awal bekerja di Puskesmas Talunan hingga lulus tes CPNS.
Ia juga menceritakan bagaimana dirinya menerima pemberitahuan pembatalan status CPNS oleh Bupati Solok Selatan.
Surat itu juga ditembuskan ke Kemenkes, PB PDGI, Kapolri, Komnasham, Ombudsman RI, DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar, DPRD Solok Selatan, Polres Solok Selatan dan Panselda Solok Selatan.
Tak hanya sampai di situ, Romi juga mengajukan gugatan ke PTUN.
Kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019) mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialog menemui jalan buntu.
Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.
Perjuangan Romi berlanjut di Jakarta. Pada Rabu (31/7/2019), Romi menemui perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PAN-RB), yakni Kabid Perencanaan SDM Kemenpan RB Syamsul Rizal di Hotel Bidakara, Jakarta.
Romi didampingi anggota Komisi VIII DPR Rieke Diah Pitaloka dan kuasa hukumnya dari LBH.
Kedatangan Dokter Gigi (drg) Romi ke Jakarta untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian PAN-RB terkait pembatalan sepihak status CPNS Romi.
Pihaknya juga memasukan laporan pengaduan ke Menpan RB soal tindakan Bupati Solok Selatan yang secara surat keputusan secara sepihak.