KABAR Terbaru Hubungan Terlarang Abang (38) - Adik (30) hingga Hamil 3 Kali, Kini Polisi Bongkar. .

Fakta terbaru Hubungan cinta terlarang yang dilakukan AA dan adiknya BI telah berlangsung sejak 2016,

Editor: AbdiTumanggor
Humas Polres Luwu
Warga Belopa yang setubuhi adiknya, AA (38) diamankan Kepolisian Resor (Polres) Luwu 

Hubungan cinta terlarang yang dilakukan AA dan adiknya BI telah berlangsung sejak 2016, namun tidak bisa dijerat hukum. Berikut Lima Fakta Terbaru Cinta Terlarang Kakak Adik.

////

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepolisian Resor Luwu menyelidiki dugaan adanya aborsi dalam kasus cinta terlarang yang dilakukan AA (38) dan adiknya, BI (30), di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (1/8/2019).

Hubungan cinta terlarang yang dilakukan AA dan adiknya BI telah berlangsung sejak 2016, namun tidak bisa dijerat hukum.

Keduanya hanya bisa menerima sanksi sosial, yakni sekeluarga meninggalkan kampung halamannya.

Meski mereka telah meninggalkan rumahnya, namun Polres Luwu bersama dokter Puskesmas Belopa Utara, pada Kamis, mencari bukti lain hasil perkawinan sedarah kakak-adik dengan menyelidiki rumah untuk mencari tahu dugaan lain seperti tindakan aborsi.

Polisi menggeledah rumah pelaku dan melakukan pembongkaran di area dapur untuk mencari kuburan bayi.

Penggeledahan rumah pelaku dilakukan atas informasi warga adanya dugaan kuburan bayi di dalam rumah.

Berikut ini fakta terbaru cinta terlarang kakak adik di Luwu:

1. Polisi lakukan penyelidikan dugaan aborsi 

Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele mengatakan, penyelidikan di rumah pelaku setelah mendengar informasi yang berkembang di masyarakat.

"Polisi melakukan penyelidikan lanjutan guna melakukan pendalaman atas masalah ini, misalnya apakah ada dugaan aborsi dan lainnya,” kata Abraham, saat dikonfirmasi di lokasi, Kamis (1/8/2019).

2. Lakukan penyelidikan

Dalam penyelidikan ini, pihak kepolisian memanggil aparat desa setempat agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri seperti melakukan penyelidikan sendiri yang berujung merusak dan menimbulkan kericuhan.

"Kami mengundang aparat tiga desa di sekitar Desa Lamunre Tengah, dan juga Bupati Luwu untuk bersama menyampaikan imbauan ke masyarakat, agar ke depan tidak terjadi apa yang tidak diinginkan bersama," ucap dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved