Tabrakan Beruntun di Jalan SM Raja akibat Kebut-Kebutan 2 Angkot KPUM
Peristiwa ini berawal ketika pengemudi angkot yang datang dari arah Amplas kebut-kebutan dengan angkot trayek yang sama.
TRIBUN-MEDAN.com - Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Sisingamangaraja Km 9, Kecamatan Medan Amplas, , Sabtu (3/8/2019), akibat aksi ngebut dua sopir angkutan perkotaan (angkot).
Tabrakan beruntun ini melibatkan satu unit angkot KPUM 97, Daihatsu Grand Max, dan tiga sepeda motor.
Akibatnya, seorang sopir angkot KPUM 97 bernama Jop Sembiring (44) dan pengemudi motor Joni (43) serta Firdaus Putra Nia Fanaetu (19) mengalami luka serius.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar menceritakan, peristiwa ini berawal ketika pengemudi angkot yang datang dari arah Amplas kebut-kebutan dengan angkot trayek yang sama. Mereka ngebut ke arah Tanjungmorawa.
"Namun di saat yang sama juga datang mobil Grand Max dari arah Tanjungmorawa menuju Medan, sehingga menabrak angkot tersebut," terangnya.
Alhasil, katanya, mobil Grand Max itu pun membanting setirnya ke sebelah kiri.
Gerakan tiba-tiba ini membuat tiga sepeda motor yang datang dari belakang mobil Grand Max terjatuh lalu menabrak angkot tersebut.
"Pengemudi angkot harus dilarikan ke RS Mitra Sejati karena mengalami luka pada wajah dan mata sebelah kanan berdarah. Sedangkan pengemudi motor atas nama Joni dilarikan ke RS Brimob karena mengalami patah kaki sebelah kanan dan tangan kanan, juga kening luka koyak," kata Ginanjar.
Selain menyebabkan luka-luka pada ketiga korban, sambungnya, kecelakaan ini juga menyebabkan ban kanan angkot pecah, kaca depan pecah, dan body depan penyok.
Sedangkan pada mobil Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan pada body bagian samping kanan.
"Kecelakaan ini terjadi akibat supir angkot yang ugal-ugalan. Sejauh ini kasusnya masih kita dalami. Saat ini kita sudah memeriksa sebanyak dua orang saksi," katanya. (akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tabrakan_beruntun_jalan_sisingamangaraja.jpg)