Tukang Listrik Balas Dendam Putus Saluran Lisrik Kantor Polisi karena Ditilang

Semuanya berawal ketika tukang listrik bernama Srinivas didenda Rp100 ribu karena tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor.

India Times
Tukang Listrik Balas Dendam Putus Saluran Lisrik Kantor Polisi karena Ditilang. Ilustrasi 

Tukang Listrik Balas Dendam Putus Saluran Lisrik Kantor Polisi karena Ditilang

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang tukang listrik di Uttar Pradesh tidak terima ditilang, lalu balas dendam dengan memutus aliran listrik.

Semuanya berawal ketika tukang listrik bernama Srinivas didenda Rp100 ribu karena tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor.

Srinivas dihentikan oleh inspektur Ramesh Chandra di Badi Chapeti karena melanggar peraturan lalu lintas.

Mengaku salah, Srinivas memohon pada polisi untuk memaafkannya untuk yang terakhir kali.

Polisi menolak.

Mereka menjatuhi hukuman denda Rs 500 (Rp 102 ribu) karena kesalahan itu, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca: Fortuner Tabrak Lari Polantas Acungkan Pistol pada Pelaku Tabrak Lari, Ini Penjelasan Kasatlantas

Baca: Donasi Pengobatan Anaknya Digunakan si Ayah Rp 2,5 Miliar Foya-foya dengan PSK

Baca: BMKG Terbaru, Penjelasan Info Gempa Banten Direvisi, Pakar UGM Ungkap Kenapa tak Memicu Tsunami

Tapi pria itu tidak terima dan merencanakan sesuatu yang jahat di kepalanya.

Srinivas memutuskan untuk mengumpulkan data semua tagihan listrik yang tertunggak milik kantor polisi.

Dia menemukan bahwa kantor polisi telah mengumpulkan tagihan Rs 6.62.463 (Rp 135 juta) sejak Januari 2016.

Tak hanya itu, dia juga memutuskan pasokan listrik untuk mereka.

"Saya meminta maaf padanya dan meminta untuk bicara dengan bos saya.

Tetapi dia tidak mendengarkan," kata Srinivas seperti yang dikutip dari TOI.

Baca: Kesepian Ditinggal Istri ke Luar Kota, Pria ini Cari Kencan di Tinder dan Berjodoh dengan Istrinya

Baca: Siswi SMP Melahirkan Anak, Keluarga Pria Saling Bantah Siapa yang Menghamili, Tantang Tes DNA

Baca: Heboh Begu Ganjang, Boru Situmorang dan 4 Anggotanya Ditangkap,Tuduh Warga Pelihara Begu Ganjang

"Polisi itu, bersama rekan-rekannya, mulai menjelaskan kepada saya aturan tentang pelanggaran lalu lintas.

Dan saya menjelaskan kepada mereka aturan atau hukuman karena tidak membayar tagihan listrik tepat waktu," sambungnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved