Tak Terima Ditilang Polisi, Tukang Listrik Balas Dendam Padamkan Listrik ke Kantor Polisi
Tak terima ditilang Polantas, tukang listrik balas dendam dengan memadamkan pasokan listrik ke kantor polisi.
Tak Terima Ditilang Polantas, Tukang Listrik Balas Dendam Padamkan Listrik ke Kantor Polisi
TRIBUN-MEDAN.COM - Tak terima ditilang Polantas, tukang listrik balas dendam dengan memadamkan pasokan listrik ke kantor polisi.
Cerita pengendara yang tidak terima ditilang Polantas sudah menjadi lazim.
Tidak jarang kasus penilangan berujung pada tindakan hukum yang lain.
Namun yang dilakukan seorang tukang listrik (pegawai perusahaan listrik) di Uttar Pradesh ini, sangat tidak lazim.
Balas dendamnya pada polisi setelah ditilang membuat instansi kepolisian setempat kalang kabut.
Yakni dengan memutus aliran listrik selama empat jam.
Baca: Viral Kisah Mama Muda Pasrah Suaminya Direbut Cewek Lain karena Bau Gendut Sibuk Urus Anak
Baca: Warga Heboh, Bukannya Air yang Keluar, Malah Dapati Cairan Hitam saat Gali Sumur, Camat Turun Tangan
Baca: Pemuda Ini Pilih Tak Pulang ke Rumah 10 Tahun karena Malu jadi Pengangguran, Sang Ibu Kangen Berat
Semuanya berawal ketika tukang listrik bernama Srinivas didenda Rp 100 ribu karena tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor.
Srinivas dihentikan oleh inspektur Ramesh Chandra di Badi Chapeti karena melanggar peraturan lalu lintas.
Mengaku salah, Srinivas memohon pada polisi untuk memaafkannya untuk yang terakhir kali.
Polisi menolak.
Srinivas dihukum membayar denda Rs 500 (Rp 102 ribu) karena kesalahan itu, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca: Polisi Ini Dihajar Istrinya hingga Masuk Rumah Sakit karena Bantu Wanita Korban Kecelakaan
Baca: Jengah Dihina sebagai Office Boy, Nurul Atik Mampu Dapat Untung Ratusan Miliar dari Ayam Goreng
Baca: Viral Kisah Remaja yang Hidup Sebatang Kara Sejak Balita, Jualan Tisu untuk Biayai Pendidikan

Baca: Kronologi Meninggalnya Dua Peserta Surabaya Marathon 2019
Tapi pria itu tidak terima dan merencanakan sesuatu yang jahat di kepalanya.
Srinivas memutuskan untuk mengumpulkan data semua tagihan listrik yang tertunggak milik kantor polisi.
Dia menemukan bahwa kantor polisi telah mengumpulkan tagihan Rs 6.62.463 (Rp 135 juta) sejak Januari 2016.