Tak Terima Ditilang Polisi, Tukang Listrik Balas Dendam Padamkan Listrik ke Kantor Polisi

Tak terima ditilang Polantas, tukang listrik balas dendam dengan memadamkan pasokan listrik ke kantor polisi.

Editor: Tariden Turnip
Instagram @info_anda
Tak Terima Ditilang Polisi, Tukang Listrik Balas Dendam Padamkan Listrik ke Kantor Polisi. Ilustrasi pengendara tolak ditilang dan cekcok dengan dua personel Polantas 

Tak Terima Ditilang Polantas, Tukang Listrik Balas Dendam Padamkan Listrik ke Kantor Polisi  

TRIBUN-MEDAN.COMTak terima ditilang Polantas, tukang listrik balas dendam dengan memadamkan pasokan listrik ke kantor polisi.

Cerita pengendara yang tidak terima ditilang Polantas sudah menjadi lazim.

Tidak jarang kasus penilangan berujung pada tindakan hukum yang lain.

Namun yang dilakukan seorang tukang listrik (pegawai perusahaan listrik) di Uttar Pradesh ini, sangat tidak lazim.

Balas dendamnya pada polisi setelah ditilang membuat instansi kepolisian setempat kalang kabut.

Yakni dengan memutus aliran listrik selama empat jam.

Baca: Viral Kisah Mama Muda Pasrah Suaminya Direbut Cewek Lain karena Bau Gendut Sibuk Urus Anak

Baca: Warga Heboh, Bukannya Air yang Keluar, Malah Dapati Cairan Hitam saat Gali Sumur, Camat Turun Tangan

Baca: Pemuda Ini Pilih Tak Pulang ke Rumah 10 Tahun karena Malu jadi Pengangguran, Sang Ibu Kangen Berat

Semuanya berawal ketika tukang listrik bernama Srinivas didenda Rp 100 ribu karena tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor.

Srinivas dihentikan oleh inspektur Ramesh Chandra di Badi Chapeti karena melanggar peraturan lalu lintas.

Mengaku salah, Srinivas memohon pada polisi untuk memaafkannya untuk yang terakhir kali.

Polisi menolak.

Srinivas dihukum membayar denda Rs 500 (Rp 102 ribu) karena kesalahan itu, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca: Polisi Ini Dihajar Istrinya hingga Masuk Rumah Sakit karena Bantu Wanita Korban Kecelakaan

Baca: Jengah Dihina sebagai Office Boy, Nurul Atik Mampu Dapat Untung Ratusan Miliar dari Ayam Goreng

Baca: Viral Kisah Remaja yang Hidup Sebatang Kara Sejak Balita, Jualan Tisu untuk Biayai Pendidikan

Ilustrasi
Tak terima ditilang Polantas, tukang listrik balas dendam dengan memadamkan pasokan listrik ke kantor polisi. Ilustrasi polantas tilang pengendara  motor (India Times)

 Baca: Kronologi Meninggalnya Dua Peserta Surabaya Marathon 2019

Tapi pria itu tidak terima dan merencanakan sesuatu yang jahat di kepalanya.

Srinivas memutuskan untuk mengumpulkan data semua tagihan listrik yang tertunggak milik kantor polisi.

Dia menemukan bahwa kantor polisi telah mengumpulkan tagihan Rs 6.62.463 (Rp 135 juta) sejak Januari 2016.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved