Basaria Panjaitan Gugur, Ini 40 Peserta Lolos Psikotes Capim KPK, Pegawai Bank hingga Kapolda Sumsel
akil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan gugur di tahap psikotes seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2024.
TRIBUN MEDAN.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan gugur di tahap psikotes seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2024.
Sedangkan dua komisioner lainnya yang mengikuti seleksi , Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata dinyatakan lolos.
Ke-40 peserta yang lolos tes psikologi capim KPK terdiri dari berbagai profesi.
Ada dari Polri yang menjabat kapolda dan wakapolda, PNS di sejumlah instansi, hingga seorang pegawai bank.
Pegawai bank yang lolos seleksi psikotes tercatat bernama Franky Ariyadi.
Selanjutnya mereka berhak mengikuti seleksi lanjutan.
Baca: HAPPY ENDING - Bupati Solok Selatan Kembalikan Status CPNS Dokter Romi dan Ditempatkan di RSUD
Baca: Driver GrabBike Dibegal, Kepala Dihujam Pisau dan Dipukul Borgol, Sepeda Motor Dibawa Kabur
Sebelumnya ada 104 peserta yang mengikuti seleksi tahap kedua yang digelar Pansel Capim KPK, pada Minggu (28/7/2019) silam.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan 40 peserta yang lulus itu berasal dari latar belakang berbeda-beda.
Hasil keputusan 40 peserta yang lolos itu, ungkap Yenti merupakan keputusan yang diambil panitia dan tidak bisa diganggu gugat.
Berikut 40 nama yang lolos:
1. Agus Santoso (mantan Wakil Ketua PPATK)
2. Aidir Amin Daud (pensiunan PNS)
3. Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK)
4. Irjen Antam Novambar (Wakil Kabareskrim Polri)
5. Brigjen Bambang Sri Herwanto (Dosen Sespim Polri)
6. Cahyo RE Wibowo (Karyawan BUMN)
7. Chandra Sulistio Reksoprodjo (pegawai KPK)
8. Dede Farhan Aulawi (Komisioner Kompolnas)
9. Dedi Haryadi (Tim Stanas Pencegahan Korupsi)
10. Irjen Dharma Pongrekun (Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN))
11. Eddy Hary Susanto (auditor)
12. Eko Yulianto (auditor)
13. Irjen Pol Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan)
14. Fontian Munzil (dosen)
15. Franky Ariyadi (pegawai bank)
16. Giri Suprapdiono (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK)
17. I Nyoman Wara (auditor BPK)
Baca: Deretan Fakta Sosok Selir Raja Thailand; Ajudan Senior Polisi, Pangkat Mayjen, hingga Eks Bodyguard
18. Jimmy Muhamad Rifai Gani (penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi)
19. Johanis Tanak (Jaksa)
20. Joko Musdianto (PNS BPKP Perwakilan Lampung)
21. Brigjen Juansih (Analis Kebijakan Utama Lemdiklat)
22. Laode Muhammad Syarif (Wakil Ketua KPK)
23. Lili Pintauli Siregar (advokat)
24. Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen)
25. M Jasman Panjaitan (pensiunan jaksa)
26. Marthen Napang (dosen)
27. Nawawi Pomolango (hakim)
28. Nelson Ambarita (PNS BPK)
29. Neneng Euis Fatimah (dosen)
30. Nurul Ghufron (dosen)
31. Roby Arya Brata (PNS Sekretariat Kabinet)
32. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
33. Brigjen Sri Handayani (Wakapolda Kalimantan Barat)
34. Sugeng Purnomo (jaksa)
Baca: Video Minta Maaf Galih kepada Fairuz Makin Dihujat Netizen, Psikolog Sebut Tak Ada Emosi Penyesalan
35. Sujanarko (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK)
36. Supardi (jaksa)
37. Suparman Marzuki (dosen)
38. Torkis Parlaungan Siregar (advokat)
39. Wawan Saeful Anwar (auditor)
40. Zaki Sierrrad (dosen)
Para peserta yang lulus tes psikologi wajib mengikuti tes selanjutnya yakni profile assesment pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019 di Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta mulai pukul 07.30 WIB.
Pada saat mengikuti profile assesment setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.
Peserta yang tidak hadir mengikuti profile assesment dinyatakan gugur.
Baca: Kristina Br Gultom Ditemukan Tewas tanpa Busana di Tarutung, Diduga Korban Pemerkosaan
Peserta Bermasalah Versi ICW
Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan menyebut tiga capim KPK dari institusi Polri memiliki rekam jejak yang bermasalah.
Ketiga nama yang dimaksud adalah Wakabareskrim Irjen Pol Antam Novambar, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli, dan Wakil Kepala BSSN Irjen Pol Dharma Pongrekun.
Kurnia Ramadhana menyebut Firli yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK tercatat pernah melakukan pertemuan dengan seorang kepala daerah yang tengah diperiksa KPK dalam sebuah kasus.
"Tentu hal ini melanggar poin Integritas angka 2 Peraturan KPK No 7 Tahun 2013," ujar Kurnia kepada pewarta, Senin (29/7/2019).
Selain Firli, perwira tinggi (pati) lain yang disebut bermasalah yaitu Wakil Kabareskrim, Irjen Antam Novambar. Antam diduga meminta mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa, agar menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut.
"Harapan kita agar pansel bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait pemberitaan dugaan intimidasi tersebut," kata Kurnia.
Terakhir, nama Wakil Kepala BSSN, Irjen Pol Dharma Pongrekun. Menurut catatan ICW, Dharma sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan penganiyaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Dharma juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Tentu informasi ini harus dikonfirmasi ulang oleh Pansel, jika ini terbukti benar, maka sepatutnya Pansel tidak meloloskan figur-figur tersebut," ujar Kurnia.
Kurnia meminta Pansel untuk segera mengonfirmasi ulang hal-hal yang menjadi catatan ICW kapada ketiga Pati atau Polri.
"Jangan sampai figur yang diduga punya masalah masa lalu terpilih jadi pimpinan KPK, sehingga akan menganggu kredibilitas KPK dan menurunkan tingkat kepercayaan publik pada KPK," tegasnya.
Baca: Ini Hasil Penyelidikan Mama Muda dan Pria Terduga Selingkuhan Bersimbah Darah di Dalam Kamar
Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan para perwira tinggi yang menjadi capim KPK adalah perwira tinggi terbaik.
Menurutnya, tahapan seleksi capim KPK sangatlah ketat dan apabila ada pihak yang tak berkenan dapat memberikan masukan dalam tahapan uji publik.
"Yang jelas para pati tersebut adalah pati terbaik. Artinya tahapan-tahapan seleksi itu tahapan yang sangat ketat. Ada 11 item tahapan seleksi yang sudah sesuai ketentuan yang dilaksanakan oleh Pansel KPK," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
"Nanti ada tahapan uji publik. Masyarakat bisa memberikan masukan secara komprehensif, tentunya dengan menggunakan fakta dan data yang akurat kepada pansel terkait rekam jejak calon pimpinan," imbuhnya.
Ia menegaskan masukan masyarakat itu akan dianalisa dan hasilnya akan diungkap secara transparan oleh seluruh peserta seleksi maupun masyarakat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inilah 40 Nama Calon Pimpinan KPK yang Lolos Tes Psikologi