Ingatkan Teman untuk Mencuci Piring Usai Makan, Pria Ini Malah Ditebas

Seorang lelaki di Lahad Datu, Malaysia menderita luka-luka serius setelah ditebas pakai parang, Selasa (29/7/2019) lalu.

Berita Harian
Seorang lelaki di Lahad Datu, Malaysia menderita luka-luka serius setelah ditebas pakai parang, Selasa (29/7/2019) lalu 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang lelaki di Lahad Datu, Malaysia menderita luka-luka serius setelah ditebas pakai parang, Selasa (29/7/2019) lalu.

Diyakini bahwa itu karena pria itu memarahi teman serumahnya karena tidak mencuci piring setelah makan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 3 pagi, di sebuah lokasi perkebunan.

Pria itu yang merupakan seorang pekerja perkebunan berusia 29 tahun untungnya berhasil melarikan diri ke rumah atasannya yang berjarak 500 meter dari tempat tinggal mereka.

Kepala Kepolisian Distrik Lahad Datu, Asisten Komisaris Nasri Mansor mengatakan bahwa korban sedang tidur di kamar, sebelum tersangka berusia 25 tahun menyerang.

Tersangka yang sebelumnya ada di kamar mendadak keluar, diyakini untuk mengambil parang di dapur.

"Ketika korban membuka pintu, tersangka langsung menyerang dengan parang sambil mendorongnya ke lantai dan konflik pun terjadi,” ucap Nasri Mansor.

“Korban kemudian berhasil mengambil parang dari tersangka. Dia menderita luka-luka di kepala dan bahu kirinya, dan beberapa goresan di pipi kirinya,” sambungnya.

Saat hendak melarikan diri, tersangka terus mengejar korban, mencoba menghentikannya. Tapi pria itu gagal, dan korban berhasil sampai ke rumah atasan mereka.

Korban kemudian dibawa ke sebuah klinik di Cenderawasih oleh atasan mereka dan tidak sadarkan diri sampai dikirim ke Rumah Sakit Lahad Datu.

Lebih lanjut, Nasri mengatakan bahwa insiden itu diyakini telah terjadi karena korban memarahi tersangka.

“Korban pernah memarahi tersangka karena tidak mencuci piring setelah dia makan. Korban curiga bahwa tersangka memiliki dendam terhadapnya dari omelan. Mereka sebelumnya tidak pernah terlibat argumen,” kata Nasri.

Dari penyelidikan diketahui  bahwa rumah itu dihuni oleh empat orang. Dua di anaranya melarikan diri setelah insiden.

Tersangka ditangkap sekitar jam 1.50 siang pada hari yang sama di rumah.

"Tersangka terluka di telinganya dan telunjuk kanannya. Polisi juga telah mengambil dua parang sebagai barang bukti. "

"Kasus ini sedang diselidiki di bawah Bagian 326 KUHP," katanya.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved