Kemenpora Gaungkan PON Dua Tahun Sekali, Ketua KONI Sumut: Kalau Pemerintah Pusat Siap Go Ahead
Selama ini pelaksanaan event olahraga terbesar di Indonesia ini jamak diketahui dilaksanakan setiap empat tahun sekali.
Penulis: Chandra Simarmata |
Kemenpora Gaungkan PON Dua Tahun Sekali, Ketua KONI Sumut: Kalau Pemerintah Pusat Siap Go Ahead
TRIBUN-MEDAN.com-Kemenpora Gaungkan PON Dua Tahun Sekali, Ketua KONI Sumut: Kalau Pemerintah Pusat Siap Go Ahead.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia telah menggaungkan aturan baru bahwa jadwal perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) berubah menjadi dua tahun sekali.
Aturan baru Kemenpora tersebut, meski tak mempengaruhi perhelatan PON Papua 2020, namun berimbas pada pelaksanaan PON ke-XXI Sumut-Aceh yang semula telah dijadwalkan berlangsung tahun 2024.
Selama ini pelaksanaan event olahraga terbesar di Indonesia ini jamak diketahui dilaksanakan setiap empat tahun sekali.
Jika aturan perubahan itu jadi diterapkan maka usai pelaksanaan PON ke XX tahun 2020 di Papua, PON berikutnya adalah tahun 2022.
Dengan demikian, otomatis provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh yang sebelumnya memenangkan bidding PON 2024 menjadi tuan rumah bersama, pelaksanaannya dipercepat dua tahun pada 2022.
Baca: Kristina Br Gultom Ditemukan Tewas tanpa Busana di Tarutung, Diduga Korban Pemerkosaan
Baca: Ini Hasil Penyelidikan Mama Muda dan Pria Terduga Selingkuhan Bersimbah Darah di Dalam Kamar
Baca: Kedekatan Gubernur Edy dengan Warga di Tanah Batak
Berubahnya aturan penyelenggaraan PON tersebut, turut mendapat tanggapan dari Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut John Ismadi Lubis.
Menurut John kalau pemerintah pusat dan daerah sama-sama siap tidak ada masalah, namun dia melihat masih banyak provinsi Indonesia di luar pulau Jawa yang anggarannya juga masih pas-pasan.
Baca: Barcelona Kalahkan Arsenal di Pertandingan Joan Gamper Trophy, Gol Suarez Bikin Fans Melongo
Baca: Machester City Pertahankan Community Shield 2019 setelah Kalahkan Liverpool, Wijnaldum Gagal Penalti
Baca: AKP Muhammad Rikki Ramadhan jadi Kapolsek Medan Kota, Kompol Aris Wibowo Kapolsek Percutseituan
"Itukan memang rencana pemerintah pusat. Pertanyaannya pemerintah daerah mampu gak dua tahun sekali mengikuti PON. Kalau dua tahun sekali berarti tahun pertama Pra-PON lalu PON. Terus bagaimana pembinaan? Tapi kita lihatlah pemerintah baru lah nanti. Kalau kita gak ada masalah. Kalau pusat siap, daerah siap go ahead. Tapi kalau daerahnya gak siap bagaimana? Pulau Jawa mungkin mampulah, tapi bagi daerah yang lain PON empat tahun sekali pun berat membiayainya," ujar John Lubis, Senin (5/7/2019).
Baca: Misteri Usia Bos KKB Egianus Kogoya, TNI Tepis Masih Remaja 18 Tahun, Sebut Bukti Video Penembakan
Baca: Kasat Sabhara Temukan 6 Paket Sabu Tak Bertuan saat Lakukan Survei Kampung Narkoba
Lebih lanjut John Lubis juga mempertanyakan, jika berdasar aturan baru tersebut PON dilaksanakan tahun 2022, maka siapa yang akan jadi tuan rumahnya.
Sedangkan Sumut-Aceh merupakan pemenang bidding PON untuk tahun 2024.
"Kalau dimajukan siapa tuan rumahnya? Kan ada aturan pemilihan tuan rumah PON dilaksanakan 6 tahun sebelum PON. Apakah itu mau dirubah kan belum ada. Bagi kami KONI provinsi hitungan kami masih 2024 sesuai hasil bidding PON tahun 2018," jelasnya.
Baca: Kapolsek Medan Kota dan Percutseituan Dimutasi, Ini Nama Kapolsek yang Mengantikan
Baca: Jokowi Datangi PLN, Marahi Bos PLN, Semprot Plt Dirut PLN: Penjelasannya Panjang Sekali!
Menurut John, pelaksanaan PON sudah sangat ideal dilakukan empat tahun sekali. Apalagi PON juga harus mengacu seperti pelaksanaan olimpiade yang menjadi event olahraga terbesar di dunia.
Selain harus mengacu ke ajang olimpiade, pelaksanaan PON empat tahun lebih ideal karena mengacu pada persiapan menuju SEA Games maupun Asian Games.